By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana Naik ke Tahap Penyidikan
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Uncategorized

Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana Naik ke Tahap Penyidikan

Rezy Rahmat
Last updated: May 21, 2025 8:56 pm
Rezy Rahmat
Published May 21, 2025
Foto: Ridwan Kamil - Bloomberg via Getty Images

Netra, Jakarta – Laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap Lisa Mariana resmi naik ke tahap penyidikan. Laporan tersebut diajukan ke Bareskrim Polri dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkait dugaan penyebaran informasi tanpa dasar hukum yang jelas.

“Sudah status penyidikan,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Himawan mengungkapkan bahwa enam saksi telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Ia menegaskan, penyidik akan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan, termasuk Lisa Mariana.

“Case-nya RK itu enam saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara, nanti ini masih berlanjut,” kata Himawan.

“Dalam waktu dekat nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada semua yang berhubungan dengan case ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyampaikan bahwa kliennya datang langsung ke Bareskrim untuk membuat laporan. Lisa disebut telah mencemarkan nama baik Ridwan Kamil dan keluarganya.

“Menurut beliau yang disampaikan kepada kami, eskalasi tuduhan semakin luas sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga. Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiil. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini,” kata Muslim, Sabtu (19/4).

Ia menambahkan, langkah hukum diambil guna memberikan kepastian berdasarkan aturan yang berlaku.

“Jalur hukum lebih terhormat dan memberikan kejelasan sesuai peraturan perundang-undangan. Tentu terkait tes DNA merupakan kewenangan penyidik ke depan,” jelasnya.

Ridwan Kamil sebelumnya juga sempat angkat bicara soal isu perselingkuhan dan dugaan memiliki anak di luar nikah. Ia secara tegas membantah kabar tersebut.

Related

You Might Also Like

Kuasa Hukum Sebut Gugatan Rp 16 M Liasa Mariana ke RK Halusinasi

Ridwan Kamil Bantah Isu Perselingkuhan: Fitnah Keji Bermotif Ekonomi

KPK Ungkap Merek Motor yang Disita Saat Geledah Rumah RK

RK Minta Diundur, Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung Batal

Tak Hanya Gugat soal Identitas Anak, Lisa Mariana Juga Gugat RK Ganti Rugi Rp 16 M

TAGGED:Isu Perselingkuhan Ridwan KamilLaporan Ridwan Kamil ke Bareskrim PolriLisa MarianaRidwan KamilTuduhan Perselingkuhan Ridwan Kamil
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Polda Banten Usut Dugaan Oknum Kadin Minta Proyek Rp 5 Trilliun ke Perusahaan

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 15, 2025
Menhut Tegaskan Ladang Ganja di TNBTS Sudah Dicabut: Silakan Dicek
Prabowo Minta Mensesneg Prasetyo Hadi Ikut Aktif Jadi Jubir Presiden
BMKG Catat Ada 4 Gempa Susulan Usai Gempa M 4,1 Guncang Bogor
Prabowo Sambut Delegasi Inggris di Hambalang, Bahas Kerja Sama Pendidikan-Riset

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?