By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Kejagung Tangkap Komut PT Sritex Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Kejagung Tangkap Komut PT Sritex Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank

Rivan Prasetyo
Last updated: May 21, 2025 2:52 pm
Rivan Prasetyo
Published May 21, 2025

Netra, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan telah menangkap mantan Direktur Utama PT Sritex yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan penangkapan IS terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.

“Penyidik pada jajaran Jampidsus kemarin pada hari Selasa sekira pukul 24.00 WIB, pada malam hari telah melakukan pengamanan terhadap seseorang yang berinisial IS,” kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (21/5/2025).

Harli menyampaikan IS ditangkap jajarannya di kediaman, kawasan Solo, Jawa Tengah. Kini IS telah dibawa ke Kejagung, Jakarta Selatan, untuk dilakukan penyelidikan.

“Kemudian yang bersangkutan tadi pagi sudah sampai di Kejaksaan Agung setelah diterbangkan dari tepatnya diamankan di Solo. Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik,” jelas Harli.

Sebagai informasi, Kejagung sedang membuka penyidikan kasus dugaan korupsi perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dugaan korupsi berkaitan dengan pemberian kredit bank ke Sritex.

Terkait identitas pelaku dari pihak Bank, Harli belum dapat menjelaskannya lebih lanjut. Ia hanya menyebut, kasus korupsi ini masih bersifat umum. Maksudnya, belum ada tersangka yang dijerat.

“Makanya masih umum, sedang diteliti termasuk terkait itu,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Bongkar Kasus Judol, Kabareskrim: Sesuai Arahan Presiden-Kapolri

Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik, Tertinggi 280% untuk Golongan Paling Junior

Dua Eks Direktur Kemnaker Dipanggil KPK Terkait Kasus Pengurusan TKA

Prabowo Kumpulkan 7 Pemred Media Nasional, Ada apa?

Letjen Djaka Budi Utama Resmi di Lantik Jadi Dirjen Bea Cukai

TAGGED:KejagungKejagung Tangkap Bos SritexPT Sritex
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Pesepeda Tewas Kecelakaan di Jalan Thamrin, Pram Bilang Begini

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 27, 2025
ICW Kritik Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto, Singgung Etika-Rekam Jejak di KPK
Wakil Ketua MPR Dorong Revisi UU Pengelolaan Sampah
Polisi Sebut Penetapan Tersangka Dokter di Garut Bukan Terkait Video Viral
Polisi Gadungan Rampas Uang-Ponsel Korban di Tanah Abang

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?