Netra, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan telah menangkap mantan Direktur Utama PT Sritex yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan penangkapan IS terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
“Penyidik pada jajaran Jampidsus kemarin pada hari Selasa sekira pukul 24.00 WIB, pada malam hari telah melakukan pengamanan terhadap seseorang yang berinisial IS,” kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (21/5/2025).
Harli menyampaikan IS ditangkap jajarannya di kediaman, kawasan Solo, Jawa Tengah. Kini IS telah dibawa ke Kejagung, Jakarta Selatan, untuk dilakukan penyelidikan.
“Kemudian yang bersangkutan tadi pagi sudah sampai di Kejaksaan Agung setelah diterbangkan dari tepatnya diamankan di Solo. Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik,” jelas Harli.
Sebagai informasi, Kejagung sedang membuka penyidikan kasus dugaan korupsi perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dugaan korupsi berkaitan dengan pemberian kredit bank ke Sritex.
Terkait identitas pelaku dari pihak Bank, Harli belum dapat menjelaskannya lebih lanjut. Ia hanya menyebut, kasus korupsi ini masih bersifat umum. Maksudnya, belum ada tersangka yang dijerat.
“Makanya masih umum, sedang diteliti termasuk terkait itu,” pungkasnya.