By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ojol Gelar Aksi Besar-besaran, Komisi V Jadwalkan RDP Pekan Depan
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ojol Gelar Aksi Besar-besaran, Komisi V Jadwalkan RDP Pekan Depan

Rivan Prasetyo
Last updated: May 20, 2025 3:40 pm
Rivan Prasetyo
Published May 20, 2025
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v90), quality = 90?

Netra, Jakarta – Ketua Komisi V DPR Lasarus menyebut akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan komunitas ojek online (ojol) dan sopir taksi online yang saat ini sedang melakukan demonstrasi. Ia juga mengimbau para ojol dapat melaksanakan demonstrasi dengan tertib dan damai.

“Jadi, pesan kami tentu kepada teman-teman. Pesan ojol yang hari ini melaksanakan demo ya, apa namanya, kami berharap ini dilaksanakan dengan tertib dan damai ya,” kata Lasarus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).

Lebih lanjut, terkait RDP antara Komisi V dengan ojol ia mengatakan akan dilaksanakan pada Senin (26/5) mendatang. Lasarus menuturkan hari ini DPR lebih dulu mendengar aspirasi yang disampaikan oleh para ojol.

“Kami sudah menangkap aspirasi dari teman-teman dan Komisi V akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan ojol ini hari Senin, jam 13.00 WIB siang,” katanya.

“Kemarin sudah kami sepakatin dengan pimpinan DPR ya. Jadi, hari ini kami mungkin mendengar dulu lah apa yang menjadi tuntutan. Tadi sudah disampaikan di banyak media ya, bahwa ada beberapa tuntutan,” tambahnya.

Lasarus mengatakan sampai saat ini belum ada aturan yang jelas mengenai angkutan online di Indonesia. Dengan begitu ia menyebut ada kemungkinan aturan itu akan disatukan dengan revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), atau bisa juga dibuatkan regulasi baru.

“Dan, menurut kami itu sah-sah saja. Hanya memang kondisi hari ini, angkutan online ini kan belum diatur ya. Ini seyogianya harusnya diatur diikat dengan undang-undang,” ujarnya.

“Salah satunya, kami akan mengusulkan apakah nanti nempel di revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau nanti kami buat undang-undang baru, yaitu sistem transportasi nasional,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Jurnalis Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Polisi Militer Selidiki

Imbas Hujan Deras, 8 Makam Terkena Longsor di Batutulis Bogor

Bahlil Lahadalia: Masa Kita Impor BBM dari Negara yang Enggak Ada Minyak?

Densus 88 Tangkap Penyebar Konten ISIS di Gowa, Pelaku Berusia 18 Tahun

Puncak Arus Mudik Jumat Malam, Kapolri Minta Jajaran Waspada-Layani Warga

TAGGED:DPR RIOjol Ancam Matikan Aplikasi Secara MassalOjol Demontrasi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Pramono Wajibkan ASN Jakarta Naik Transum Setiap Hari Rabu

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 24, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Prabowo: Polisi Indonesia Harus Rasakan Kesulitan Rakyat
Tak Hanya Gugat soal Identitas Anak, Lisa Mariana Juga Gugat RK Ganti Rugi Rp 16 M
Kemlu Sebut WNI Eks TNI AL Jadi Tentara Rusia Tak Tercatat Masuk Moskow
Kemenag Pastikan Dana BOS Pesantren dan PIP Santri Cair Sebelum Lebaran

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?