Netra, Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyebut akan menunjukan ijazah aslinya jika diminta oleh pengadilan. Jokowi saat ini sedang melakukan proses hukum terkait ijazah palsu.
Diketahui, Jokowi baru saja dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Ia dimintai keterangan atas laporan masyarakat terhadap eks Menpora Roy Suryo dkk terkait tudingan ijazah palsu dirinya.
“He-he-he…. Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” ujar Jokowi menjawab wartawan.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan ia merasa sedih jika proses hukum atas tuduhan ijazah palsu terus berlanjut. Ia mengaku kasihan kepada para terlapor.
Kendati demikian, ia menyebut tuduhan ijazah palsu sudah keterlaluan. Jokowi mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan. Tapi ini kan sudah keterlaluan,” kata Jokowi.
Sebagai infomasi, Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024. Kemudian, berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.