Netra, Jakarta – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menonaktifkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut, Ismael Parenus Sinaga. Hal ini menjadikan ia sebagai pejabat eselon II Pemprov Sumut keenam yang dicopot Bobby.
“Hasil pemeriksaan (inspektorat), Ismael telah melakukan pelanggaran disiplin berat,” kata Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis, Selasa (20/5/2025).
Ismael mendapat hukuman berupa pembebasan tugas selama 12 bulan ke depan. Adapun hukuman itu berlaku mulai 19 Mei 2025.
“Hukumannya pembebasan tugas selama 12 bulan ke depan,” ungkapnya.
Terkait gantinya, Bobby menunjuk Kasatpol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi. Maka dengan ini Moettaqien menjadi pelaksana tugas (Plt) Kadisnaker Sumut.
Sebagai informasi, Gubernur Bobby Nasution telah mencopot lima orang pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut. Adapun keempatnya dinonaktifkan secara serentak.
Kemudian, hanya berjarak satu hari, Bobby menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) yakni Mulyadi Simatupang. Menurut Bobby, Mulyadi dinonaktifkan karena diduga melakukan pencemaran nama baik.