By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Mahasiswa Malang Ditemukan Tewas di Tempat Cuci Mobil, Korban Bersimbah Darah
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Mahasiswa Malang Ditemukan Tewas di Tempat Cuci Mobil, Korban Bersimbah Darah

Rivan Prasetyo
Last updated: May 19, 2025 11:31 am
Rivan Prasetyo
Published May 19, 2025

Netra, Jakarta – Seorang Mahasiswa bernama Ahmad Husaini (25) ditemukan tewas di tempat cuci mobil Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar menyampaikan pelaku sudah menyerahkan diri usai kejadian.

Diketahui, korban sebelumnya ditemukam tewas dengan kondisi penuh luka benda tajam serta bersimbah darah di tempat cucian mobil di Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang diduga korban pembunuhan, Sabtu (17/5/2025).

“Usai kejadian, pelaku sempat pulang ke rumah lalu menyerahkan diri ke Mapolsek Gondanglegi,” Kata AKP Bambang Subinanjar, Senin (19/5/2025).

Lebih lanjut, AKP Bambang menyebut pelaku bernama M Fikri (26), warga Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Ia menjelaskan keduanya sudah sama-sama saling kenal.

Dari hasil penggeledahan polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebilah pisau sepanjang 30 cm, pakaian pelaku dan korban, 4 botol arak bali, serta barang pribadi milik korban seperti kalung, rokok, dan uang tunai.

“Petugas juga langsung melakukan penggeledahan dan menemukan pisau yang digunakan untuk menghabisi korban,” ujarnya.

AKP Bambang mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Malang. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

“Kasus ini masih kami dalami. Pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi terus kami lakukan untuk memperjelas kronologi serta motif,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

PCO Jelaskan Alasan Perubahan Warna Cat Pesawat Kepresidenan

Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro, Ini 5 Inisial Terlapor

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 12,8 Kg Jaringan Internasional

Kepala BGN Sebut Tak Heran Timnas Sulit Berprestasi, Singgung Kecukupan Gizi

Ini Kata Mabes TNI soal Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis di Kalsel

TAGGED:Mahasiswa Malang Tewas di Tempat Cuci Mobil
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Begini Kata Kasmudjo ‘Dosen Pembimbing’ Jokowi yang Digugat soal Ijazah

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 14, 2025
Dasco Ungkap Pemerintah Akan Putuskan soal Pengangkatan CPNS-PPPK Pekan Depan
Menkes: Gaji Rp 15 Juta Lebih Sehat dan Pintar Dibandingkan Gaji Rp 5 Juta
Kunjungan ke Indonesia, Macron Bahas Kondisi Global dengan Prabowo
PPATK Ungkap Modus Sindikat Judol Gunakan Rekening Warga Desa

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?