By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ketua DPW PSI NTB Dipanggil Polda Metro Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ketua DPW PSI NTB Dipanggil Polda Metro Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Rivan Prasetyo
Last updated: May 19, 2025 10:50 am
Rivan Prasetyo
Published May 19, 2025
Foto: Ketua DPW PSI NTB Dian Sandi Utama - Istimewa

Netra, Jakarta – Ketua DPW PSI Nusa Tenggara Barat (NTB) Dian Sandi Utama dijadwalkan akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah Jokowi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan pemeriksaan Dian akan berlangsung pagi ini.

“Rencana pemeriksaan klarifikasi DS, Senin tanggal 19 Mei 2025, pukul 10.00 WIB,” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Diketahui, Dian Sandi Utama sebelumnya mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025. Selain itu, ia juga dilaporkan atas tuduhan menyebarkan dokumen berupa ijazah milik seseorang tanpa izin pemilik.

Pelaporan Dian dilakuman oleh salah satu dosen dari Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial YLH. Dian dianggap telah melanggar melanggar Pasal 32 UU Nomor 11 Tahun 2008.

Dalam laporan YLH, Dian disebut telah membuat kegaduhan di media sosial karena unggahan foto ijazah Jokowi di laman X. Laporan ini dilakukan YLH pada 24 April 2025.

Sebelumnya diberitakan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan itu sudah teregister dan sedang ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lebih lanjut, Jokowi juga sudah menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan tudingan ijazah palsu ini. Total ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Related

You Might Also Like

Kejaksaan Agung Tangkap Ketua PN Jakarta Selatan dalam Kasus Suap Pengadilan

Beberapa Fakta Kasus Mantan Artis Ditangkap Bawa Uang Palsu Ratusan Juta

Hasil OTT KPK di Mandailing Natal: 5 Tersangka, Termasuk Kadis PUPR Sumut

Jabodetabek Masih Hujan Walau Masuk Kemarau, Ini Penjelasan BMKG

Ini Tanggapan Polda Metro Usai Firli Bahuri Ajukan Gugatan Pra Peradilan Lagi

TAGGED:Jokowi Lapor Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro JayaNTBpolda metro jayaPSI
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Usai Geledah Rumah La Nyalla, KPK Buka Peluang Pemanggilan

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 14, 2025
Hadiri Panen Raya, Prabowo Serap Aspirasi Petani dari Berbagai Derah
Digugat Terkait Mobil Esemka, Jokowi: Sudah Saya Serahkan ke Kuasa Hukum
Pemerintah Segel 9 Lokasi di Puncak-Gunung Geulis, Ini Kata Zulkifli Hasan
Jalur Puncak Mulai Padat, Polisi Terapkan One Way Pagi-Siang Ini

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?