By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ketua DPW PSI NTB Dipanggil Polda Metro Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ketua DPW PSI NTB Dipanggil Polda Metro Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Rivan Prasetyo
Last updated: May 19, 2025 10:50 am
Rivan Prasetyo
Published May 19, 2025
Foto: Ketua DPW PSI NTB Dian Sandi Utama - Istimewa

Netra, Jakarta – Ketua DPW PSI Nusa Tenggara Barat (NTB) Dian Sandi Utama dijadwalkan akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah Jokowi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan pemeriksaan Dian akan berlangsung pagi ini.

“Rencana pemeriksaan klarifikasi DS, Senin tanggal 19 Mei 2025, pukul 10.00 WIB,” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Diketahui, Dian Sandi Utama sebelumnya mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025. Selain itu, ia juga dilaporkan atas tuduhan menyebarkan dokumen berupa ijazah milik seseorang tanpa izin pemilik.

Pelaporan Dian dilakuman oleh salah satu dosen dari Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial YLH. Dian dianggap telah melanggar melanggar Pasal 32 UU Nomor 11 Tahun 2008.

Dalam laporan YLH, Dian disebut telah membuat kegaduhan di media sosial karena unggahan foto ijazah Jokowi di laman X. Laporan ini dilakukan YLH pada 24 April 2025.

Sebelumnya diberitakan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan itu sudah teregister dan sedang ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lebih lanjut, Jokowi juga sudah menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan tudingan ijazah palsu ini. Total ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Related

You Might Also Like

Pemprov Akan Perketat Bansos: Hanya untuk Warga Sudah 10 Tahun di Jakarta

Akun Instagram Ridwan Kamil Diretas, Hacker Singgung Isu Perselingkuhannya!

Penulisan Ulang Sejarah Ditolak AKSI, Komisi X DPR: Belum Ada Pembahasan Resmi

Ketua GRIB-Warga Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Lahan BMKG di Tangsel

Puncak Arus Mudik Hari Ini, 8.500 Kendaraan Lintasi Tol Trans Jawa per Jam

TAGGED:Jokowi Lapor Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro JayaNTBpolda metro jayaPSI
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Mobil Polisi Dibakar, ‘Tokoh Masyarakat’ di Depok Ditangkap

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 18, 2025
Ponakan Bunuh Tante di Bogor, Begini Wajah Tersangka Usai Ditangkap
Ahok Sebut Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Seharusnya Ikut Diperiksa Kejagung
PPATK Ungkap Modus Sindikat Judol Gunakan Rekening Warga Desa
RI Siap Beri Dukungan Pemulihan Usai Gempa M 7,7 Guncang Myanmar-Thailand

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?