By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ini Alasan RK Minta Sidang Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung Diundur
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ini Alasan RK Minta Sidang Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung Diundur

Rivan Prasetyo
Last updated: May 19, 2025 12:19 pm
Rivan Prasetyo
Published May 19, 2025
Foto: Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil - Istimewa

Netra, Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) tidak hadir di sidang perdana gugatan yang diajukan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. RK juga meminta jadwal sidang tersebut diundur.

Diketahui, Lisa Marian menggugat RK terkait pengakuannya yang memiliki anak dari mantan Gubernur Jabar itu.

Menurut pengacara RK, Muslim Jaya Butar pihaknya sudah menerima surat panggilan sidang gugatan dari PN Bandung. RK juga telah memberikan surat kuasanya untuk menghadapi sidang gugatan Lisa Mariana.

“Namun karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan ke hari Senin, 2 Juni 2025,” katanya, Senin (19/5/2025).

Muslim menjelaskan alasan penjadwalan ulang yakni berkaitan dengan masalah teknis tim hukum RK.

“Selain itu, tim hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada klien kami tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muslim menuturkan absennya RK di sidang perdana ini bukan bentuk pengabaian terhadap hukum. Ia menegaskan telah mengirim surat permohonan penjadwalan ulang ke PN Bandung pada pagi ini.

“Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” ungkapnya.

“Dan kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara objektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Mahasiswa UI Gugat Revisi UU TNI ke MK: Dinilai Janggal dan Tergesa-gesa

Pemprov Jakarta Antisipasi Potensi Banjir Rob di Jakarta Utara Saat Lebaran

KPK Geledah 2 Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

Update Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung: 2 Oknum TNI Jadi Tersangka

Mantan Artis Sekar Arum Akui Sumbang di Kotak Amal Istiqlal Pakai Uang Palsu

TAGGED:Isu Perselingkuhan Ridwan KamilJawa BaratPN Bandung
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Kepala PCO Hasan Nasbi Tanggapi Kabar Pesawat Kepresidenan Ganti Warna Cat

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
May 17, 2025
KAI Berhasil Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang
Jokowi Ungkap Alasan Datang Langsung ke Polda Metro Lapor Tudingan Ijazah Palsu
KPK Jamin Tak Ada Konflik Kepentingan Usai Ketua KPK jadi Pengawas Danantara
Beli Tanah-Bangun Rumah Hampir Rp 1 M, Warga Depok Jadi Korban Penipuan

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?