By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ini Alasan RK Minta Sidang Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung Diundur
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ini Alasan RK Minta Sidang Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung Diundur

Rivan Prasetyo
Last updated: May 19, 2025 12:19 pm
Rivan Prasetyo
Published May 19, 2025
Foto: Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil - Istimewa

Netra, Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) tidak hadir di sidang perdana gugatan yang diajukan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. RK juga meminta jadwal sidang tersebut diundur.

Diketahui, Lisa Marian menggugat RK terkait pengakuannya yang memiliki anak dari mantan Gubernur Jabar itu.

Menurut pengacara RK, Muslim Jaya Butar pihaknya sudah menerima surat panggilan sidang gugatan dari PN Bandung. RK juga telah memberikan surat kuasanya untuk menghadapi sidang gugatan Lisa Mariana.

“Namun karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan ke hari Senin, 2 Juni 2025,” katanya, Senin (19/5/2025).

Muslim menjelaskan alasan penjadwalan ulang yakni berkaitan dengan masalah teknis tim hukum RK.

“Selain itu, tim hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada klien kami tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muslim menuturkan absennya RK di sidang perdana ini bukan bentuk pengabaian terhadap hukum. Ia menegaskan telah mengirim surat permohonan penjadwalan ulang ke PN Bandung pada pagi ini.

“Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” ungkapnya.

“Dan kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara objektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Komdigi Sebut akan Blokir Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’-Link Negatif Serupa

Ini Respon Prabowo Usai PAN Nyatakan Dukung Dirinya di Pilpres 2029

Demo Ojol Berlangsung di 3 Lokasi: DPR, Kemenhub dan Patung Kuda

MUI-Muhammadiyah Bantah Dukung Pemakzulan Wapres Gibran oleh Purnawirawan TNI

Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai GRIB Jaya Ditertibkan

TAGGED:Isu Perselingkuhan Ridwan KamilJawa BaratPN Bandung
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Maling Motor di Bogor Tewas Usai Sempat Kritis Karena Diamuk Massa

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 12, 2025
Presiden Prabowo Adakan Open House, Istana: Masyarakat Silahkan Datang
Gunung Marapi Erupsi, Warga Diminta Waspada
Sri Mulyani Bertemu Dubes AS, Bahas Kebijakan Tarif Trump
China Bantah Klaim Negosiasi Tarif Impor dengan AS

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?