Netra, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menindaklanjuti dugaan pencemaran anak sungai di kawasan Citeureup yang airnya berubah warna menjadi oranye. Tim melakukan pemeriksaan ke sejumlah pabrik di sekitar lokasi aliran air tersebut.
“Kami melakukan penelusuran dari hulu ke hilir aliran yang diduga tercemar. Salah satu lokasi yang kami periksa adalah PT Harapan Mulya, perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan bak sampah dengan aktivitas pengecatan menggunakan powder coating berwarna oranye, hitam, hijau, dan biru,” ujar Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 (PHLPLB3) DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, Senin (19/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan saluran pembuangan (outfall) yang tidak sesuai dengan ketentuan. DLH pun menyegel pabrik tersebut.
“Tim segera melakukan tindakan berupa penyegelan lokasi, penutupan (grouting) saluran limbah, serta pemasangan garis PPLH,” jelas Gantara.
DLH juga mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium. Hasil pengujian laboratorium diperkirakan keluar dalam 14 hari.
“Selain PT Harapan Mulya, tim juga memeriksa CV Karya Erat. Namun tindakan penutupan hanya dilakukan di PT Harapan Mulya karena ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran,” tambahnya.
DLH akan memanggil pihak perusahaan untuk membuat berita acara pengawasan pada pekan depan. Jika terbukti bersalah, perusahaan terancam sanksi administratif.
“Apabila pelaku usaha tidak menunjukkan iktikad baik, maka akan dilanjutkan dengan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup, menggunakan prinsip ultimum remedium,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan aliran anak sungai di Citeureup, Bogor, Jawa Barat, tampak berwarna oranye dengan debit air yang rendah.
Belum diketahui secara pasti penyebab perubahan warna tersebut, namun dugaan sementara mengarah pada pembuangan limbah dari aktivitas industri. Pemerintah Kabupaten Bogor pun turun tangan menyelidiki.