Netra, Jakarta – Ketua DPW PSI Nusa Tenggara Barat, Dian Sandi Utama, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait unggahannya di platform X yang menampilkan foto ijazah Presiden Joko Widodo. Dian mengaku, unggahan tersebut murni inisiatif pribadinya.
“Tidak ada perintah, itu (postingan) keinginan sendiri. Saya marah karena Jokowi digitukan. Dijadikan bulan-bulanan sejak, ah kita nggak taulah tahun berapa itu,” kata Dian kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (19/5/2025).
Ia menilai tudingan soal keaslian ijazah Jokowi telah berlangsung cukup lama sejak Jokowi menjabat sebagai Presiden RI. Unggahan itu, kata Dian, dimaksudkan sebagai upaya membuktikan bahwa ijazah tersebut benar adanya.
“Itu yang membuat saya ikut tampillah untuk menyerahkan ini sebagai, dan mencari-cari bukti bahwa beliau ini benar telah menyelesaikan kuliah,” ujarnya.
Dian diperiksa selama kurang lebih lima jam oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan itu, ia menerima sekitar 25 pertanyaan.
Menurut Dian, penyidik menelusuri asal-usul foto ijazah Jokowi yang diunggahnya pada 1 April 2025. Ia menyebut dokumen digital itu dikirimkan oleh seorang rekan.
“Itu saya dikirimkan teman, dokumen digital. Sudah melalui salinan beberapa kali sampai di tangan saya,” ucapnya.
Meski begitu, Dian meyakini bahwa foto tersebut benar merupakan ijazah milik Jokowi. Ia bahkan mengaku telah melakukan riset terkait keasliannya.
“Kalau dasar keyakinan kenapa saya mengatakan itu asli, itu kan sudah saya sampaikan juga di beberapa kesempatan, bahwa saya mengatakan itu asli karena foto itu pernah diposting oleh UGM sebagai sumber dari ijazah itu kan. 2022 itu, pernah diposting oleh UGM. Identik dengan yang dikeluarkan oleh UGM,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dian dalam rangka klarifikasi terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
“Rencana pemeriksaan klarifikasi DS, Senin tanggal 19 Mei 2025, pukul 10.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.