Netra, Jakarta – Sejumlah platform digital penyedia layanan transportasi di Indonesia angkat bicara soal komisi atau potongan aplikasi yang belakangan dikeluhkan para mitra pengemudi ojek online (ojol). Para pengemudi menyoroti adanya potongan yang dianggap melebihi batas 20% dari biaya perjalanan.
Umumnya, platform menetapkan komisi sebesar 20% untuk setiap perjalanan. Namun, sebagian pengemudi mengaku ada perusahaan yang mengenakan potongan lebih tinggi. Menanggapi hal ini, empat perusahaan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Grab Indonesia, Maxim Indonesia, dan inDrive membantah klaim tersebut.
Direktur GOTO, Catherine Hindra Sutjahyo, menjelaskan bahwa potongan 20% digunakan untuk biaya aplikasi, termasuk pengembangan sistem digital yang menunjang operasional mitra. Sebagian besar dari komisi itu, kata dia, dialokasikan untuk promosi pelanggan.
“Itu besar proporsi dari 20% itu adalah untuk promo pelanggan. Promo pelanggan itu adalah komposisi yang paling besar daripada potongan 20% itu. Anggapannya kita menginvestasikan kembali komisi itu kepada pelanggan,” kata Catherine saat ditemui di Aroem Resto & Cafe, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Catherine mengatakan, Gojek tidak pernah menetapkan potongan lebih dari 20% dan tetap mengikuti aturan Kementerian Perhubungan.
“Biaya perjalanan, itu biasanya istilahnya biaya perjalanan, itulah yang dibagikan 80-20 antara mitra mendapatkan 80% dan aplikator mendapatkan 20%. Ini nggak bisa berubah, kembali lagi kita benar-benar mengacu kepada peraturan Kementerian Perhubungan,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa biaya aplikasi dan promosi tidak dipotong dari pendapatan pengemudi.
Dalam kesempatan yang sama, Director of Mobility & Logistics Grab Indonesia, Tyas Widyastuti, menegaskan bahwa pihaknya juga tidak pernah mengenakan potongan di atas 20%. Menurutnya, komisi tersebut hanya diterapkan pada tarif dasar, bukan pada total biaya perjalanan.
“Jadi yang diatur adalah tarif dasar, bukan total keseluruhan biaya. Nah ini yang bisa membuat salah kaprah sebenarnya,” ungkapnya.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menambahkan bahwa pendapatan Grab berasal dari komisi aplikasi sebesar 20%, yang digunakan untuk pengembangan teknologi dan fitur keamanan.
“Jadi kami ingin klarifikasi dulu bahwa tidak pernah ada potongan untuk ojol yang di atas 20%,” ujar Tirza.
Ia merinci, sebagian dari komisi itu juga dialokasikan untuk asuransi dan bantuan bagi mitra pengemudi.
“Hal-hal inilah sebetulnya yang menjadi penggunaan dari komisi. Banyak porsi yang kita kembalikan untuk membantu mitra pengemudi,” jelasnya.
Sementara itu, Government Relations Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf, menilai potongan 10% justru dapat menghambat inovasi dan fleksibilitas usaha, termasuk bagi tujuh juta mitra pengemudi Maxim.
“Kami memang bisa kami sampaikan, hemat saya bahwa 10% ini cukup akan berdampak besar bagi ekosistem transportasi online. Karena akan sulit untuk bisa nanti berinovasi, kemudian untuk bisa fleksibilitas dalam usaha,” ungkapnya.
Di sisi lain, Business Development inDrive, Ryan Rwanda, menyatakan bahwa platformnya menerapkan komisi lebih rendah, yaitu 11,7% untuk layanan mobil dan 9,99% untuk ojol motor. Di wilayah Jakarta, komisi sedikit lebih tinggi menyesuaikan operasional.
“Jadi kita memaksimalkan operasional kita yang sangat kecil dengan komisi yang kecil juga. Harapannya bisa memastikan pendapatan teman-teman driver dan juga yang paling penting pengeluaran dari teman-teman penumpang,” pungkas Ryan.