Netra, Jakarta – Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Luthfi Hakim, menanggapi penangkapan sejumlah anggotanya oleh pihak kepolisian di Jakarta Selatan terkait dugaan pemerasan. Ia menghormati proses hukum yang berjalan.
“Saya mendukung dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang terjadi akibat perilaku mereka,” kata Luthfi kepada wartawan, Minggu (18/5/2025).
Ia berharap insiden ini bisa menjadi pembelajaran bagi anggota FBR lainnya agar tidak mengulangi tindakan serupa. Menurutnya, perbuatan oknum tersebut tak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga keluarga mereka.
“Semoga dapat diambil pelajaran bagi anggota yang lain agar tidak meniru perilaku tersebut. Sehingga tidak terjerat hukum yang bukan hanya merugikan mereka, tapi juga keluarganya,” ujarnya.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota FBR berinisial J yang diduga terlibat pemerasan dengan modus meminta ‘uang keamanan’.
“Tersangka pemerasan, yaitu berinisial J, mengaku sudah lima tahun menjadi anggota FBR ranting 153 Juraganan, Jakarta Selatan,” ungkap AKBP Abdul Rahim.
Menurut Abdul Rahim, J sehari-hari melakukan pungutan liar di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, dan kerap memalak warga dengan alasan keamanan.