Netra, Jakarta – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi langkah cepat Polda Banten yang menangkap Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), dalam kasus dugaan pemalakan proyek senilai Rp5 triliun. Ia menilai tindakan Salim meresahkan dan masuk ranah kriminal.
“Kami apresiasi Kapolda Banten Bapak Suyudi beserta jajaran yang bergerak cepat menangkap dan menahan oknum Ketua Kadin Cilegon dalam kasus dugaan pemalakan. Perbuatan Oknum Ketua Kadin Cilegon benar-benar meresahkan,” kata Habiburokhman, Sabtu (17/5/2025).
Menurutnya, tindakan tersebut juga menghambat program ekonomi yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Jelas sudah masuk ranah kriminal dan jelas juga menghambat kebijakan Presiden Prabowo untuk memacu pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Ia mendesak penegak hukum agar tak ragu menindak aksi premanisme serupa di tempat lain.
“Kami minta aksi premanisme sejenis di mana pun agar bisa ditindak tegas juga. Kita negara hukum, aturan harus ditegakkan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Muh Salim ditetapkan sebagai tersangka karena meminta proyek tanpa melalui proses lelang. Ia langsung ditahan usai gelar perkara yang digelar pada Jumat (16/5) pukul 21.00 WIB.
“Pada pukul 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” ujar Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan.
Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), dan Ketua HNSI, Rufaji Jahuri (50). Ketiganya diduga menekan pihak PT China Chengda Engineering agar memberikan proyek.
“Muh Salim dan Ismatullah menemui pihak PT Total (perwakilan PT Chengda) dan memaksa meminta proyek,” kata Dian.
Dalam pertemuan itu, Ismatullah disebut menggebrak meja saat menuntut proyek, sementara Rufaji diduga mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan.