By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Komisi III DPR RI Apresiasi Penahanan Ketua Kadin Cilegon oleh Polda Banten
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Komisi III DPR RI Apresiasi Penahanan Ketua Kadin Cilegon oleh Polda Banten

Rezy Rahmat
Last updated: May 17, 2025 4:41 pm
Rezy Rahmat
Published May 17, 2025

Netra, Jakarta – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi langkah cepat Polda Banten yang menangkap Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), dalam kasus dugaan pemalakan proyek senilai Rp5 triliun. Ia menilai tindakan Salim meresahkan dan masuk ranah kriminal.

“Kami apresiasi Kapolda Banten Bapak Suyudi beserta jajaran yang bergerak cepat menangkap dan menahan oknum Ketua Kadin Cilegon dalam kasus dugaan pemalakan. Perbuatan Oknum Ketua Kadin Cilegon benar-benar meresahkan,” kata Habiburokhman, Sabtu (17/5/2025).

Menurutnya, tindakan tersebut juga menghambat program ekonomi yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Jelas sudah masuk ranah kriminal dan jelas juga menghambat kebijakan Presiden Prabowo untuk memacu pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Ia mendesak penegak hukum agar tak ragu menindak aksi premanisme serupa di tempat lain.

“Kami minta aksi premanisme sejenis di mana pun agar bisa ditindak tegas juga. Kita negara hukum, aturan harus ditegakkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Muh Salim ditetapkan sebagai tersangka karena meminta proyek tanpa melalui proses lelang. Ia langsung ditahan usai gelar perkara yang digelar pada Jumat (16/5) pukul 21.00 WIB.

“Pada pukul 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” ujar Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan.

Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), dan Ketua HNSI, Rufaji Jahuri (50). Ketiganya diduga menekan pihak PT China Chengda Engineering agar memberikan proyek.

“Muh Salim dan Ismatullah menemui pihak PT Total (perwakilan PT Chengda) dan memaksa meminta proyek,” kata Dian.

Dalam pertemuan itu, Ismatullah disebut menggebrak meja saat menuntut proyek, sementara Rufaji diduga mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan.

Related

You Might Also Like

PCO Sebut Kekhawatiran Publik soal RUU TNI Terbantahkan

MK Wajibkan Pemerintah Gratiskan SD-SMP Swasta

Komnas HAM Minta Kasus Pembunuhan Jurnalis di Kalsel Ditangani Transparan

NasDem Tak Masuk Kabinet Padahal Sudah Gabung Koalisi, Ini Kata Surya Paloh

Situasi AS-China Makin Panas, Prabowo Ingin Jadi Jembatan

TAGGED:Kadin CilegonKadmar Dagang dan Industri (KADIN)Komisi III DPR RIOknum Kadin Cilegon Minta Proyek 5 TrilliunPemerasan Oknum Kadin CilegonPolda Banten
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Polisi Ungkap Kronologi Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien di RSHS Bandung

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 9, 2025
Prabowo di Hadapan Buruh: Kekayaan Indonesia Besar, tapi Malingnya Banyak
Indonesia Kirim Bantuan Tahap ke-3 untuk Myanmar, Ini Kata Menko PMK
ITB Apresiasi Penangguhan Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi
Tak Mau Kecolongan Lagi, Bahlil Bentuk Badan Pengawas Gas Subsidi 3 Kg

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?