By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka dan Ditahan Usai Minta Proyek Rp 5 Trilliun
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka dan Ditahan Usai Minta Proyek Rp 5 Trilliun

Rezy Rahmat
Last updated: May 17, 2025 3:34 am
Rezy Rahmat
Published May 17, 2025

Netra, Jakarta – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muh Salim (54), ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam kasus dugaan pemaksaan proyek senilai Rp 5 triliun tanpa proses lelang.

“Pada jam 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” kata Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, Jumat (16/5/2025).

Muh Salim disebut mengajak dan menggerakkan massa untuk melakukan aksi di proyek milik PT China Chengda Engineering. Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), dan Ketua HNSI, Rufaji Jahuri (50).

“Muh Salim dan Ismatullah bertemu dengan PT Total (perwakilan PT Chengda) memaksa meminta proyek,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Ismatullah disebut menggebrak meja saat mendesak proyek diberikan tanpa lelang. Sementara Rufaji diduga mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan.

Barang bukti yang disita antara lain tangkapan layar ajakan dari Ketua Kadin kepada saksi, surat dari Kadin kepada PT Chengda tertanggal 8 April dan 8 Mei 2025, serta notulen dua pertemuan yang berlangsung pada 8 dan 22 April 2025.

Polisi juga menyelidiki aliran dana CSR dari perusahaan kepada sejumlah organisasi masyarakat.

“Melakukan pemeriksaan untuk menelusuri penggunaan aliran dana CSR kepada beberapa ormas atau orang telah tepat guna atau untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ungkap Dian.

Related

You Might Also Like

Diduga Duduki Tanah Milik Negara, Ormas GRIB Jaya Dilaporkan BMKG ke Polisi

PBNU Desak Kasus Oknum TNI Diduga Bunuh Jurnalis di Kalsel Diusut Tuntas

Gunung Marapi di Padang Erupsi Pagi Ini, Keluarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.600 Meter

Komisi II DPR-MenPAN RB Akan Bahas Soal Usulan Pensiun ASN 70 Tahun

Tanggapi Isu Marak PSK di IKN, Basuki: Itu Dulu, Sekarang Sudah Tidak Ada

TAGGED:Kadin CilegonKriminalOknum Kadin Cilegon Minta Proyek 5 TrilliunPolda BantenPT China Chengda Engineering
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News

Hampir Senggolan Motor, Sepasang Kekasih Dikeroyok di Depok

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
March 24, 2025
Momen Keakraban Prabowo-Jokowi Saat Buka Puasa Bersama di Istana
Kejagung Periksa Ketua PT DKI Terkait Perintangan Kasus Timah-Impor Gula
Gelar Open House, Anies Baswedan: Banyak Warga Titip Aspirasi
Menaker Copot Pejabat Kemnaker yang Terlibat Suap Izin TKA

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?