By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Kadin Apresiasi Polisi Usut Kasus Minta Jatah Proyek Rp 5 T di Banten
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Kadin Apresiasi Polisi Usut Kasus Minta Jatah Proyek Rp 5 T di Banten

Xenos Zulyunico
Last updated: May 17, 2025 1:41 pm
Xenos Zulyunico
Published May 17, 2025

Netra, Jakarta – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perindustrian Saleh Husin mengapresiasi Polda Banten yang bergerak cepat mengusut kasus permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun. Ia menilai gerak cepat polisi berkontribusi menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Diketahui, Polda Banten telah menetapkan Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), dan beberapa orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Saya kira apa yang dilakukan Polda Banten ini patut dicontoh oleh Polda lainnya dalam memberantas premanisme, yang belakangan ini sangat mengganggu dunia usaha, khususnya sektor industri yang menyerap banyak tenaga kerja. Apalagi di tengah situasi ekonomi global yang masih bergejolak,” ungkap Saleh Husin dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dan jajaran yang telah menciptakan rasa aman dalam berusaha serta membangun citra positif Indonesia di mata investor, baik asing maupun domestik,” imbuhnya.

Saleh menekankan bahwa rasa aman bagi investor sangat penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Lebih lanjut Saleh menuturkan, rasa aman bagi investor sangat penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan oleh pemrintah. Diketahui Presiden Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

“Langkah ini akan memudahkan para menteri terkait dalam menarik investasi ke Indonesia,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam kasus dugaan pemaksaan proyek senilai Rp 5 triliun tanpa proses lelang.

“Pada jam 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” kata Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, Jumat (16/5/2025).

Muh Salim disebut mengajak dan menggerakkan massa untuk melakukan aksi di proyek milik PT China Chengda Engineering. Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), dan Ketua HNSI, Rufaji Jahuri (50).

“Muh Salim dan Ismatullah bertemu dengan PT Total (perwakilan PT Chengda) memaksa meminta proyek,” ujarnya.

Related

You Might Also Like

Cak Imin Serukan Penanganan Ancaman PHK Secara Menyeluruh dan Terpadu

Ini Dokumen Jokowi Yang Diuji Labfor Bareskrim

Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online di PIK 2 Order Pakai Akun Satpam RSUD

BNN Cegat Kapal Berisi Sabu Diduga Seberat 2 Ton di Batam

Catat! Tarif Listrik Kembali Dapat Diskon 50% Mulai Juni 2025

TAGGED:BantenKadin ColegonOknum Kadi Minta Proyek Rp 5 T
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Kasus Judol Situs H55 Milik WN China

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 2, 2025
Mantan Artis Sekar Arum Keciduk Bawa Uang Palsu Usai Coba Transaksi 3 Kali
Dugaan Suap Rp 60 M Ketua PN Jaksel Terungkap dari Kasus Vonis Ronald Tannur
Ketua PN Jaksel Diduga Terima Suap Rp 60 M, Ini Arti Vonis Lepas dalam Kasusnya
Ketua PN Jaksel Ditangkap Terkait Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?