Netra, Jakarta – PT Taspen (Persero) memberikan klarifikasi terkait pernyataan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang menyebut tidak menerima tunjangan pensiun sebagai mantan wakil presiden. Taspen menegaskan bahwa tunjangan yang diberikan kepada Megawati adalah sebagai mantan presiden, bukan wakil presiden.
Dalam keterangan pers yang dirilis Jumat (16/5/2025), Taspen merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Kedudukan Keuangan Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Bekas Wakil Presiden Republik Indonesia. Pada Pasal 6, dijelaskan bahwa presiden dan wakil presiden yang berhenti dengan hormat berhak mendapatkan pensiun.
“Ibu Megawati Soekarnoputri terakhir menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2001-2004. Oleh karena itu, pensiun yang diberikan kepada beliau adalah sebagai Presiden Republik Indonesia, bukan sebagai Wakil Presiden,” tulis Taspen dalam keterangannya.
Taspen menjelaskan bahwa Megawati menerima tunjangan pensiun sebesar 100 persen dari gaji pokok presiden. Selain itu, ia juga memperoleh tunjangan pensiun sebagai mantan anggota DPR serta pensiun janda dari almarhum Taufiq Kiemas.
“Besaran pensiun Presiden yang dibayarkan kepada Ibu Megawati adalah sebesar 100% dari gaji pokok Presiden. Selain pensiun sebagai Presiden,” ujarnya.
“Ibu Megawati juga menerima Pensiun sebagai bekas Anggota DPR-RI atas masa jabatan 1987-1997 dan 1999 serta Pensiun Janda dari almarhum Bapak Taufiq Kiemas,” imbuhnya.
Penjelasan ini disampaikan menyusul pernyataan Megawati dalam acara peluncuran buku Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Sekitar Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rabu (14/5). Dalam sambutannya, Megawati menyebut dirinya kerap dilupakan sebagai mantan wapres.
“Sekarang, lah saya bilang, Mas, aku ini masak presiden yo. Wapres suka kelupaan. Bener tuh, wapres dulu tapi suka lupa kesebut,” kata Megawati, yang juga menjabat Ketua Dewan Pengarah BRIN.
Dalam kesempatan yang sama, Megawati mengungkap tidak menerima tunjangan pensiun sebagai wapres di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang turut hadir.
“Pensiun aja ini, Mbak Ani (Sri Mulyani), ini saya nggak dapet,” ujarnya.