Netra, Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, menegaskan bahwa kepala daerah merupakan pejabat politik karena pencalonannya dilakukan oleh partai politik. Menurutnya, posisi tersebut diraih melalui proses politik yang melibatkan partai.
Pernyataan itu disampaikan Djarot saat memberikan pembekalan kepada para kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025). Acara tersebut turut dihadiri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dalam paparannya, Djarot menekankan peran penting partai dalam mengantarkan seseorang menjadi kepala daerah. Ia menyebut jabatan tersebut tidak mungkin dicapai tanpa dukungan partai.
“PDI Perjuangan adalah partai politik. Kepala daerah adalah pejabat politik. Karena diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Dan dipilih melalui proses politik. Betul?” kata Djarot.
“Artinya, Anda semua tidak akan bisa menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah tanpa partai politik. Betul?” sambungnya.
Lebih lanjut, Djarot menjelaskan bahwa peran partai telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ia menyebut partai politik sebagai alat perjuangan untuk membentuk karakter bangsa yang berlandaskan Pancasila.
“Kalau begitu, partai itu apa? Anggaran dasar Pasal 6 itu menegaskan di situ bahwa partai adalah alat perjuangan guna membangun dan membentuk karakter bangsa berdasarkan Pancasila,” jelasnya.
“Sekali lagi, partai itu alat atau syarat, yang dibentuk itu adalah karakter. Karakter siapa? Karakter anggota partai,” imbuhnya.
Djarot juga menegaskan bahwa tujuan utama partai politik adalah untuk mewujudkan cita-cita Reformasi sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.
“Mewujudkan Indonesia sejahtera, berkeadilan sosial yang bergaulan dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan,” ujarnya.