Netra, Jakarta – Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menyebut penyidik memanggil Roy Suryo hari ini untuk klarifikasi terkait tudingan ijazah palsu.
“Update jadwal pemeriksaan klarifikasi pada hari Kamis, RS (Roy Suryo) hadir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Kamis (15/5/2025).
Kombes Ade mengatakan untuk satu orang lainnya yakni saudara ES tidak hadir. Ia menyampaikan pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro saat ini masih berlangsung.
“RS tiba ke ruangan pemeriksaan pukul 10.05 WIB, mulai klarifikasi pukul 10.15 WIB sampai sekarang,” jelasnya.
Diketahui, sebelumnya penyidik Polda Metro telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan Presiden ke-7 RI Jokowi soal tudingan ijazah palsu. Seorang podcaster, Mikhael Sinaga telah diperiksa Polda Metro Jaya, kemarin (15/5), hingga mengaku merasa kelelahan.
“Kan tadi saya sudah diperiksa, 50-an pertanyan oleh pemeriksa. Jadi malam ini belum selesai pemeriksaannya dan akan dilanjutkan di hari Senin. Karena materi yang mau ditanyakan cukup banyak dan saya merasa sudah kelelahan karena diperiksa sejak pagi tadi,” kata Mikhael kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/5).
Michael menuturkan selama pemeriksaan itu dirinya ditanya mengenai podcast-nya di SentanaTV. Selain itu, ia juga mengaku ditanya soal peristiwa pada 26 Maret 2025.
“Hanya mengklarifikasi peristiwa tanggal 26 Maret yang dilaporkan oleh Bapak Ir Joko Widodo. Di mana, tanggal 26 Maret itu saya berada di rumah, beristirahat, dan tidak melakukan kegiatan jurnalistik apa-apa,” ucapnya.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuan para saksi terkait konstruksi kasus yang dilaporkan.
“Pokoknya diambil keterangan dulu. (Hal yang digali polisi) ya, sepanjang pengetahuan mereka,” kata Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5).
Sampai saat ini, sudah ada tiga orang saksi diperiksa penyidik yakni Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Damai Hari Lubis. Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadhillah absen dari pemeriksaan.
Laporan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pihak kepolisian sudah menerima laporan itu. Dalam laporan tersebut tercantum sebanyak lima orang dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K.