By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polda Banten Usut Dugaan Oknum Kadin Minta Proyek Rp 5 Trilliun ke Perusahaan
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polda Banten Usut Dugaan Oknum Kadin Minta Proyek Rp 5 Trilliun ke Perusahaan

Rezy Rahmat
Last updated: May 15, 2025 6:08 pm
Rezy Rahmat
Published May 15, 2025
Foto: Kabidhumas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto - Istimewa

Netra, Jakarta – Polda Banten tengah menyelidiki dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun oleh oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon kepada investor asing. Kasus ini mencuat setelah video pertemuan yang memuat permintaan tersebut viral di media sosial.

“Betul masih penyelidikan, saat ini biarkan teman-teman penyidik bekerja,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, Kamis (15/5/2025).

Didik menjelaskan, proses penyelidikan masih berlangsung. Penyidik, kata dia, sedang mendalami keterangan dari sejumlah pihak yang terekam dalam video tersebut. Hasil penyelidikan akan menentukan apakah ada unsur pidana dalam perkara ini.

“Jika ada unsur pidananya maka akan naik dari penyelidikan ke penyidikan. Kalau sudah lengkap nanti akan disampaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto telah membentuk tim untuk menelusuri keterlibatan oknum Kadin dalam kasus ini. Polda Banten, menurutnya, tak akan ragu menempuh jalur hukum jika ditemukan pelanggaran.

“Dengan adanya video viral kemarin, kami dari Polda Banten akan menurunkan tim dan melakukan upaya penyelidikan,” kata Suyudi usai rapat koordinasi di Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Rabu (14/5).

Ia menegaskan, Polda Banten merupakan bagian dari Satgas Percepatan Investasi. Karena itu, segala bentuk gangguan terhadap iklim investasi akan ditindak tegas.

“Apabila ada dugaan tindak pidana, apalagi yang mengganggu percepatan investasi di negeri ini, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta menindak secara hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk menjadi sorotan publik. Hal ini terjadi setelah muncul dugaan permintaan jatah proyek oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon serta sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) lokal di Banten.

Isu ini mencuat setelah beredar video pertemuan antara perwakilan kontraktor proyek, Chengda Engineering Co Ltd, dan sejumlah kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan Kadin Cilegon, HIPPI, Hipmi, Gapensi, serta HNSI.

Dalam rekaman tersebut, tampak beberapa individu berseragam dengan atribut Kadin turut hadir dalam pertemuan. Seorang pria yang mengaku dari Kadin Cilegon terdengar meminta bagian dari nilai proyek secara langsung, tanpa melalui proses lelang.

“Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas, Rp 5 triliun untuk Kadin, Rp 3 triliun untuk Kadin,” ujar pria tersebut, dikutip Rabu (14/5).

Related

You Might Also Like

Momen Prabowo-Gibran Serahkan Zakat Fitrah Melalui Baznas di Istana

Update Korban Gempa Myanmar: 3.085 Tewas, 4.175 Terluka-341 Masih Hilang

Prabowo Utus 4 Tohoh Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Ada Nama Jokowi

Detik-detik Jokowi Beri Keterangan Terkait Tudingan Ijazah Palsu di Bareskrim

Janji Prabowo Penjarakan Koruptor di Pulau Terpencil

TAGGED:Kadin CilegonPemerasan Oknum Kadin CilegonPolda BantenPT Chandra Asri Petrochemical
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Polisi Tangkap Penjual Obat Aborsi yang Dikonsumsi Pembuang Janin di Tangsel

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 12, 2025
RK Belum Dipanggil, KPK Lebih Dulu Periksa Saksi Lain di Kasus Korupsi BJB
Eks Napi Otak Sindikat Penipuan Ngaku WN Brunei di Bogor-Tipu Korban Rp 285 Jt
Presiden Prabowo Dijadwalkan Bertemu Presiden Kamboja di Istana Siang Ini
Detik-detik Jokowi Beri Keterangan Terkait Tudingan Ijazah Palsu di Bareskrim

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?