By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Soal Eks TNI AL Gabung Rusia, Menkum: Jika Tak Kantongi Izin Presiden, Status WNI Hilang
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Soal Eks TNI AL Gabung Rusia, Menkum: Jika Tak Kantongi Izin Presiden, Status WNI Hilang

Rivan Prasetyo
Last updated: May 14, 2025 4:20 pm
Rivan Prasetyo
Published May 14, 2025

Netra, Jakarta – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas buka suara soal Satria Arta Kumbara mantan anggota TNI AL yang viral di sosial media berseragam militer Rusia. Ia mengatakan yang bersangkutan sudah bukan lagi bagian TNI, jika tidak punya izin Presiden maka otomatis status kewarganegaraannya hilang.

“Karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden. Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang,” ujar Supratman kepada wartawan di Kemenkum, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Jika merujuk Peraturan Pemerintah (PP) No 2 Tahun 2007 yang membahas mengenai Tata cara memperoleh dan kehilangan kewarganegaraan RI, maka Satria dinyatakan telah hilang status WNI-nya.

Supratman menyebut telah berkoordinasi dengan Kemenlu serta Kedubes Rusia untuk memastikan kewarganegaraan mantan anggota TNI AL itu.

“Sementara ini akan berkoordinasi dengan Duta Besar kita yang ada di Rusia untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan bahwa status keluarga negaraannya secara otomatis hilang berdasarkan undang-undang,” ucapnya.

Sebelumnya, sebuah unggahan TikTok viral dari akun @zstorm689 memperlihatkan WNI bergabung dengan tentara Rusia dalam perang Ukraina. Diketahui, WNI itu bernama Satria Arta Kumbara.

Satria diketahui memiliki riwayat berdinas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar) dengan pangkat Sersan Dua (Serda) dan nomor registrasi 111026. TNI AL pun mengonfirmasi bahwa pria dalam video tersebut memang benar adalah Satria Arta Kumbara.

“Serda Satria Arta Kumbara, NRP 111026, mantan anggota Itkormar,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta, Sabtu (10/5/2025).

Lebih lanjut, Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta mengatakan Satria terjerat kasus desersi sejak 13 Juni 2022, usai meninggalkan jabatannya di Itkormar tanpa izin. Ia tidak kembali berdinas dan statusnya hingga kini masih mangkir.

Berdasarkan Pengadilan Militer II-08 Jakarta sudah mengadili Satria secara in absentia pada 6 April 2023 dan menjatuhkan vonis satu tahun penjara. Selain itu, Satria juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas militer berdasarkan putusan resmi.

“Putusan in absentia Dilmil II-08 Jakarta, yang bersangkutan pidana penjara 1 tahun dan tambahan pidana dipecat berdasarkan putusan perkara nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 06/04/23 dan akte berkekuatan hukum tetap nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17/04/23,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Polisi Terima Laporan Penggerudukan Rapat RUU TNI oleh Koalisi Masyarakat Sipil

Pengemudi Ojol di Jaktim Jadi Korban Pencurian Penumpang Sendiri

Viral Kebakaran di Mall Bintaro Xchange, Pengunjung Panik Berhamburan

Tabung LPG Oplosan Meledak, Lahan Kebun di Bogor Terbakar

Ini Alasan Kakek di Ngawi Pasang Paralon di Kelaminnya

TAGGED:Kementerian HukumKementerian Luar Negeri RIMoscowRusiaViral WNI Jadi Tentara Rusia
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Satpam RS di Bekasi Dianiaya Keluarga Pasien Hingga Kritis: Tak Terima Ditegur

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 5, 2025
KPK Ungkap Merek Motor yang Disita Saat Geledah Rumah RK
Penambang Emas Korban Serangan KKB di Papua Bertambah Jadi 13 Orang
Pemprov Jakarta Wajibkan ASN Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Ini Ketentuannya
Aktivis Nilai Prabowo Berpihak pada Rakyat Jika Jadi Hadir di May Day Besok

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?