By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Begini Kata Kasmudjo ‘Dosen Pembimbing’ Jokowi yang Digugat soal Ijazah
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Begini Kata Kasmudjo ‘Dosen Pembimbing’ Jokowi yang Digugat soal Ijazah

Rivan Prasetyo
Last updated: May 14, 2025 4:16 pm
Rivan Prasetyo
Published May 14, 2025

Netra, Jakarta – Sejumlah tenaga pendidik Universitas Gadjah Mada (UGM) seperti Rektor UGM, empat warek, dekan Fakultas Kehutanan, kepala perpustakaan Fakultas Kehutanan, hingga Kasmudjo dosen pembimbing Jokowi digugat ke PN Sleman. Kasmudjo menyebut dirinya belum siap menghadapi proses persidangan tersebut.

“Nggak siap. (Karena) Saya menghadapi macem-macem itu (proses persidangan) saya belum pernah,” kata Kasmudjo saat ditemui Wartawan, Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, Kasmudjo menyebut telah berkoodinasi dengan dekanat Fakultas Kehutanan UGM terakait gugatan ijazah itu. Ia mengaku pihak fakultas akan membantunya menjawab segala gugatan itu.

“Saya begini. Saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit. Segala sesuatunya terkait Pak Kas, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata, atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari fakultas sudah bilang, ‘semua, nanti suruh ke sini (Fakultas Kehutanan), Pak, nanti kita jawab semua’,” tegasnya.

Sebagai informasi, gugatan Kasmudjo dan sejumlah tenaga pendidik UGM teregister di PN Sleman dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tertanggal 5 Mei 2025 dengan klasifikasi perkara yakni perbuatan melawan hukum. Dalam perkara ini pihak penggugat yakni Ir Komardin.

Para pihak tergugat dalam perkara ini yaitu Rektor Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 1 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 2 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 3 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 4 Universitas Gadjah Mada, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, dan Ir. Kasmojo.

Related

You Might Also Like

Bejat! Tersangka Grup Fb ‘Fantasi Sedarah’ Buat Video Porno Dengan Anak-anak

Katedral Jakarta Jadwalkan Misa Requiem Sore Ini Untuk Paus Fransiskus

Mata Elang Intimidasi-Rampas Mobil Pajero di Bekasi Ditetapkan Tersangka

Survei KPK Temukan 30% Tenaga Pendidik Wajarkan Perilaku Gratifikasi

Polisi Ungkap 6 Peran Tersangka Grup FB ‘Fantasi Sedarah’

TAGGED:Dosen KasmudjoJokowi Lapor Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro JayaKasus Tuduhan Ijazah Palsu
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Dasco Ungkap Didit Sampaikan Pesan dari Prabowo Saat Kunjungi Megawati-Jokowi

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 2, 2025
Penuhi Panggilan Kemendagri, Lucky Hakim Siap Terima Konsekuensi
Presiden Prabowo Tiba di Monas Hadiri Peringatan May Day 2025
Indonesia Kirim Bantuan Tahap ke-3 untuk Myanmar, Ini Kata Menko PMK
Dedy Mulyadi Diteror? Ngaku Sudah Dua Kali Dikirimi Ular Kobra

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?