By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Begini Kata Kasmudjo ‘Dosen Pembimbing’ Jokowi yang Digugat soal Ijazah
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Begini Kata Kasmudjo ‘Dosen Pembimbing’ Jokowi yang Digugat soal Ijazah

Rivan Prasetyo
Last updated: May 14, 2025 4:16 pm
Rivan Prasetyo
Published May 14, 2025

Netra, Jakarta – Sejumlah tenaga pendidik Universitas Gadjah Mada (UGM) seperti Rektor UGM, empat warek, dekan Fakultas Kehutanan, kepala perpustakaan Fakultas Kehutanan, hingga Kasmudjo dosen pembimbing Jokowi digugat ke PN Sleman. Kasmudjo menyebut dirinya belum siap menghadapi proses persidangan tersebut.

“Nggak siap. (Karena) Saya menghadapi macem-macem itu (proses persidangan) saya belum pernah,” kata Kasmudjo saat ditemui Wartawan, Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, Kasmudjo menyebut telah berkoodinasi dengan dekanat Fakultas Kehutanan UGM terakait gugatan ijazah itu. Ia mengaku pihak fakultas akan membantunya menjawab segala gugatan itu.

“Saya begini. Saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit. Segala sesuatunya terkait Pak Kas, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata, atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari fakultas sudah bilang, ‘semua, nanti suruh ke sini (Fakultas Kehutanan), Pak, nanti kita jawab semua’,” tegasnya.

Sebagai informasi, gugatan Kasmudjo dan sejumlah tenaga pendidik UGM teregister di PN Sleman dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tertanggal 5 Mei 2025 dengan klasifikasi perkara yakni perbuatan melawan hukum. Dalam perkara ini pihak penggugat yakni Ir Komardin.

Para pihak tergugat dalam perkara ini yaitu Rektor Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 1 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 2 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 3 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 4 Universitas Gadjah Mada, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, dan Ir. Kasmojo.

Related

You Might Also Like

Pemprov Akan Perketat Bansos: Hanya untuk Warga Sudah 10 Tahun di Jakarta

Kepala BNN Kunjungi Menteri HAM, Bahas Penegakan Hukum-Legalisasi Ganja

Gunung Marapi di Padang Erupsi Pagi Ini, Keluarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.600 Meter

Menhut Tegaskan Ladang Ganja di TNBTS Sudah Dicabut: Silakan Dicek

Jabodetabek Masih Hujan Walau Masuk Kemarau, Ini Penjelasan BMKG

TAGGED:Dosen KasmudjoJokowi Lapor Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro JayaKasus Tuduhan Ijazah Palsu
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

26 Motor Hasil Tarikan Mata Elang di Bogor Bisa Diambil Pemilik

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 29, 2025
BNN Cegat Kapal Berisi Sabu Diduga Seberat 2 Ton di Batam
Bacakan Eksepsi, Hasto Minta Dibebaskan-Barang Sitaan Dikembalikan
Buntut Gangguan Layanan JakOne Mobile, Pram Ingin Rebranding Bank DKI
Momen Prabowo Dampingi Kepulangan Macron dari Bandara Yogyakarta

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?