Netra, Jakarta – Seorang ustadz di kawasan Puncak, Cianjur, diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah gadis dengan modus pengobatan alternatif dan kebatinan. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berani melapor kepada keluarganya mengenai tindakan pelecehan yang dialaminya.
Salah satu korban, yang memilih untuk tidak mengungkapkan identitasnya, mengaku bahwa pencabulan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2015.
Ia menjelaskan bahwa pelaku awalnya menanyakan kondisi kesehatan dan mengajak korban untuk berbagi cerita mengenai masalah fisik yang dialaminya.
“Saya awalnya ngaji di tempatnya. Pelaku sering menanyakan apakah ada yang dirasakan. Saya menjelaskan bahwa saya sering sesak napas karena memiliki penyakit lambung,” kata korban, Selasa (13/5/2025).
Korban menambahkan bahwa pelaku melakukan terapi dengan memijat bagian dada, yang kemudian berlanjut menjadi tindakan pelecehan.
“Awalnya dipijat biasa, tetapi lama-kelamaan menjadi meraba bagian dada,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pelaku meminta dirinya untuk melepas pakaian dan hanya mengenakan selembar kain dengan alasan untuk mempermudah proses terapi.
“Modusnya bukan sekali, dari SMP hingga SMK, awalnya saya diminta memakai baju, lalu hanya kain sarung,” ucapnya.
Pelaku juga melakukan pelecehan dengan meraba seluruh tubuh korban, termasuk bagian kemaluan, dengan alasan untuk memastikan syahwat agar korban tidak melakukan perbuatan terlarang dengan lawan jenis. Korban akhirnya memberanikan diri untuk berbicara kepada keluarganya mengenai pelecehan seksual yang dialaminya.
“Dulu saya takut, tetapi akhirnya saya menceritakan kepada keluarga. Mereka semua terkejut mendengar hal itu,” jelas korban.
Ia juga mengungkapkan bahwa bukan hanya dirinya yang menjadi korban, tetapi beberapa teman sekelasnya juga mengalami hal serupa.
“Saya penasaran dan bertanya kepada teman-teman lain. Ternyata hampir semuanya mengalami pelecehan. Bahkan, ada yang adik tingkat saya yang tidak hanya diraba, tetapi juga diminta untuk melakukan oral,” ungkapnya.
Sementara itu, korban telah melaporkan kasus pencabulan ini ke pihak kepolisian.
“Laporan sudah dibuat. Ada tujuh korban yang siap melapor, sementara yang lainnya masih takut. Jika dihitung, mungkin ada lebih dari 20 korban. Mereka takut melapor karena pelaku adalah sosok yang disegani. Saya berharap pelaku dapat diproses secara hukum dan ada keadilan bagi para korban,” kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual ini.
“Kami telah menerima laporan, dan tujuh korban sudah dimintai keterangan. Terlapor juga telah diundang untuk memberikan keterangan, namun pengacaranya menghubungi kami untuk meminta penjadwalan ulang. Kami pastikan kasus ini akan diproses,” ujar Tono.