Netra, Jakarta – Warga Negara Indonesia (WNI) yang juga mantan prajurit marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara viral di media sosial setelah fotonya memperlihatkan bergabung dengan tentara Rusia dan berperang di Ukraina. Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Roy Soemirat mengatakan telah berkoordinasi dengan KBRI Moskow terkait kabar WNI tersebut.
“Yang pasti Mabes TNI sudah keluarkan statement tentang yang bersangkutan. Kami juga terus koordinasi dengan Kedubes Indonesia di Moskow, Rusia,” kata jubir Kemlu Roy Soemirat kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
Lebih lanjut, Roy menuturkan tak ada data resmi eks prajurit marinir TNI AL tersebut datang ke Rusia. Sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui status WNI Satria.
“Tidak ada data resmi mengenai kedatangan yang bersangkutan ke Rusia yang tercatat,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, legislator dari Komisi I DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin mendesak kepada pemerintah untum mengecek status WNI Tentara Rusia yang sebelumnya merupakan prajurit TNI AL. Ia mengatakan jika statusnya masih WNI maka yang bersangkutan dapat dihukum.
“Kalau masih WNI nggak boleh masuk menjadi prajurit negara lain, negara asing. Ada aturannya. Itu bisa kena hukuman ya, ikut menjadi prajurit negara lain walaupun negara itu negara sahabat ya,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
TB Hasanuddin meminta pemerintah segera mengecek status kewarganegaraan Satria. Ia menambahkan, jika Satria kembali ke Indonesia maka hukuman dapat diberikan.
Selanjutnya, bila terbukti benar bergabung dengan Tentara Rusia maka dapat dicabut status WNI-nya.
“Kalau WNI biasanya dapat hukuman, kalau dia kembali lagi ke Indonesia atau biasanya begitu benar terbukti menjadi prajurit negara lain akan dicabut warga kewarganegaraan Indonesia-nya. Jadi harus dicek dulu,” ujarnya.
“Jadi biasanya kalau dia masih WNI lalu menjadi prajurit negara asing biasanya dia seolah-olah sudah keluar, mundur dari WNI atau langsung dicabut oleh negara,” pungkasnya.