By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Viral! Pria Indonesia Jadi Tentara Rusia Ternyata Mantan Prajurit Marinir TNI AL
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Viral! Pria Indonesia Jadi Tentara Rusia Ternyata Mantan Prajurit Marinir TNI AL

Rivan Prasetyo
Last updated: May 12, 2025 6:28 pm
Rivan Prasetyo
Published May 12, 2025

Netra, Jakarta – Viral di media sosial TikTok akun @zstorm689, memperlihatkan seorang pria asal Indonesia mengenakan seragam militer Rusia tengah berada di medan pertempuran. Diketahui, nama pria itu adalah Satria Arta Kumbara.

Satria adalah mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL) yang telah diberhentikan karena kasus desersi.

Sebagai informasi, militer Rusia aktif melancarkan serangan ke daratan Ukraina sejak tahun 2022. Konflik kedua negara tersebut sampai saat ini masih terjadi.

Lebih lanjut, Satria terlihat dalam unggahan itu mengenakan dua seragam berbeda: seragam TNI AL dan seragam militer Rusia. Dalam video itu menyebut Satria berada di Ukraina dan bertempur bersama pasukan Rusia.

Melalui penelusuran, diketahui Satria sebelumnya berdinas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar) dengan pangkat Sersan Dua (Serda). Satria memiliki nomor registrasi 111026.

Satria dijerat kasus desersi karena meninggalkan jabatannya tanpa izin, sejak 13 Juni 2022. Satria juga sudah dipecat dari TNI.

Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah mengadili Satria secara in absentia pada 6 April 2023 dan menjatuhkan vonis satu tahun penjara. Ia juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas militer berdasarkan putusan resmi.

Berdasarkan laporan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Dilmil II-08 Jakarta, nama lengkapnya tercatat sebagai Satria Arta Kumbara. Dia dinyatakan bersalah atas tindak pidana desersi dalam masa damai dan dijatuhi hukuman pidana serta pemecatan.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana ‘Desersi dalam waktu damai’,” demikian keterangan isi tuntutan terhadap terdakwa Satriya Arta Kumbara, seperti dilansir situs resmi SIPP Dilmil II-08 Jakarta.

Keterangan dakwaan menyebutkan bahwa, “Militer, yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari.”

Related

You Might Also Like

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Bogor dan Sekitarnya

Komisi III DPR Puji Kapolri Tangguhkan Mahasiswi ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi

Tak Hanya Moge, KPK Juga Sita Mobil Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB

Balita 2 Tahun di Jaksel Diduga Tewas Dianiaya Ibu Kandung-Kekasihnya

Seorang Pria di Depok Tertipu Usai Pinjamkan Rp 200 Juta dengan Jaminan Mobil

TAGGED:RusiaViral WNI Jadi Tentara Rusia
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Mensesneg Pastikan Prabowo Hadiri Peringatan May Day di Monas Besok

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 30, 2025
Gempa M 6,2 Guncang Blang Pidie Aceh, Tak Berpotensi Tsunami
Ini Motif Pelaku Aniaya Pria Dengan 10 Luka Tusukan di Depok
Beberapa Fakta Gempa M 7,7 di Myanmar, Pakar: Sangat Berbahaya
Politisi PDIP Sebut Prabowo Beri Parsel ke Megawati Saat Bertemu di Teuku Umar

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?