Netra, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath memuji Kapolri Jenderal Sigit Prabowo terkait penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS kasus unggah meme Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut keputusan itu mencerminkan kepemimpinan yang mengedepankan aspek kemanusiaan.
“Tentu apresiasi setinggi-tingginya pada Pak Kapolri atas keputusan yang sangat bijak dan berempati dalam menangani kasus mahasiswi pembuat meme. Langkah Kapolri untuk memberikan penangguhan penahanan dengan mempertimbangkan permohonan resmi dari keluarga serta jaminan dari Ketua Komisi III adalah cerminan nyata dari kepemimpinan yang mengedepankan rasa keadilan dan kemanusiaan,” kata Rano kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
Rano menuturkan di saat tekanan opini publik begitu besar Kapolri mampu mengambil keputusan yang manusiawi. Ia menyebut Kapolri memiliki kepekaan terhadap dinamika sosial, hal ini baik untuk institusi Polri menjadi lebih modern ke depannya.
“Ini bukan hanya soal prosedur hukum, tapi soal kepedulian dan keberanian mengambil keputusan yang manusiawi di tengah tekanan opini publik. Saya mengenal betul karakter Kapolri: beliau bukan hanya seorang penegak hukum yang profesional dan tegas, tapi juga pemimpin yang peka terhadap dinamika sosial dan memiliki keberanian moral untuk mengambil langkah-langkah yang bijak,” ujar Rano.
“Dalam banyak kesempatan, Kapolri telah menunjukkan bahwa Polri di bawah kepemimpinannya bergerak ke arah yang lebih modern dan humanis,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rano mengatakan terkait penangguhan penahanan bukan berarti mengabaikan proses hukum. Melainkan ini merupakan cara negara menunjukkan hukum dapat berjalan seiring dengan nilai-nilai keadilan restoratif.
“Kita perlu mengedepankan edukasi dan pembinaan, khususnya terhadap anak-anak muda yang mungkin belum sepenuhnya paham bahwa apa yang mereka buat di ruang digital bisa berdampak besar secara sosial dan hukum,” kata Rano.
Menurut Rano apa yang dilakukan Kapolri dapat menjadi preseden bahwa hukum bukan hanya berdasar pada hitam dan putih. Tetapi ada juga faktor mempertimbangkan kepekaan serta masa depan seseorang, dalam hal ini pelaku mahasiswi ITB SSS.
“Keputusan Kapolri ini patut dijadikan preseden dalam penegakan hukum kita ke depan: bahwa hukum bukan hanya soal hitam-putih, tapi juga soal kepekaan terhadap konteks dan masa depan seseorang. Ini bukan hanya langkah tepat, tapi juga langkah berani yang memperlihatkan kualitas kepemimpinan Polri hari ini,” ungkapnya.
Diketahui, penahanan SSS ditangguhkan Bareskrim Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan alasan tersebut yakni pelaku diberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya.
“Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” kata Brigjen Trunoyudo kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
Selain itu, Brigjen Trunoyudo menyebut penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya dan orang tuanya. SSS juga sudah melakukan permemintaan maaf atas perbuatannya.
“Juga berdasarkan itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan. Juga permohonan maaf kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.