Netranomics, Jakarta – Harga emas menunjukkan tren kenaikan tajam dalam lima tahun terakhir. Jika pada awal 2020 masih berada di kisaran Rp 700 ribuan per gram, kini harganya menembus Rp 1,9 juta per gram.
Pada 22 April 2025, harga emas Antam bahkan sempat mencetak rekor tertingginya di kisaran Rp 2 jutaan per gram. Bagaimana pergerakan harga emas selama lima tahun terakhir?
Lonjakan harga mulai terlihat sejak virus corona menyebar di penghujung 2019 dan awal 2020. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan COVID-19 sebagai pandemi global pada Maret 2020.
Sejak saat itu, harga emas baik di pasar global maupun domestik mulai naik tajam. Kekhawatiran investor terhadap dampak pandemi mendorong mereka memburu emas sebagai aset safe haven.
Pada 6 Januari 2020, harga emas masih berada di Rp 793.165 per gram. Nilainya melonjak menjadi Rp 972.000, mencetak rekor tertinggi saat itu, sebulan setelah kasus pertama COVID-19 diumumkan di Indonesia pada 2 Maret 2020.
Setelah mencetak rekor di April, harga emas sempat terkoreksi sebelum kembali menanjak ke Rp 1.065.000 per gram pada 7 Agustus 2020.
Namun, harga emas mulai melemah ke kisaran Rp 900 ribuan ketika ketidakpastian pandemi mulai mereda. Selama hampir dua tahun sejak Agustus 2020, harga relatif stagnan di rentang Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta per gram.
Kenaikan kembali terjadi pada Oktober 2023, ketika harga menyentuh Rp 1,1 juta per gram. Setelah itu, harga naik perlahan menjadi Rp 1,2 juta pada Maret 2024 dan mencapai Rp 1,3 juta per gram di April.
Salah satu faktor pendorongnya adalah pembelian emas skala besar oleh beberapa negara, termasuk China. Cadangan emas negara tersebut naik sekitar 160 ribu ons pada akhir Maret 2024 dibandingkan bulan sebelumnya.
Selain itu, fenomena fear of missing out (FOMO) di kalangan investor juga turut mendorong lonjakan harga. Tren kenaikan berlanjut, dengan harga emas mencapai Rp 1,4 juta per gram pada Juli 2024 dan Rp 1,5 juta per gram pada Oktober 2024.
Rekor kembali pecah pada 22 Januari 2025, saat harga emas menembus Rp 1,6 juta per gram. Kenaikan berlanjut sepanjang 2025 hingga mencapai puncak tertinggi Rp 2.039.000 per gram pada 22 April.
Pada bulan yang sama, dua rekor dicetak sekaligus: Rp 1.904.000 per gram pada 12 April dan Rp 2.039.000 pada 22 April.
Kenaikan ini bertepatan dengan pengumuman tarif resiprokal dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Ia memberlakukan tarif impor ke sejumlah negara, termasuk China, Meksiko, Kanada, Indonesia, dan lainnya.
China dikenakan tarif tertinggi sebesar 145%, sementara Indonesia dikenai tarif 32%.
Situasi ini mendorong investor memborong emas sebagai upaya lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi akibat perang dagang. Kebijakan Trump turut mendorong harga emas global ke titik tertinggi, yakni US$ 3.500 per troy ons pada Selasa (22/4).