By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ketua MPR Respon Usulan Pemakzulan Wapres Gibran
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ketua MPR Respon Usulan Pemakzulan Wapres Gibran

Rivan Prasetyo
Last updated: May 11, 2025 11:07 am
Rivan Prasetyo
Published May 11, 2025

Netra, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani merespon usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya Gibran adalah Wapres yang sah secara konstitusional.

Muzani menuturkan Gibran terpilih dari proses Pemilihan Presiden (Pilpres) yang berlangsung pada 14 Februari 2024 dengan prosedur konstitusional. Kemudian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran sebagai pemenang dalam satu putaran.

“Setelah kampanye sekian bulan yang dinyatakan unggul oleh KPU dengan perolehan 58 persen itu paslon nomor 2. Suaranya dinyatakan unggul satu putaran, berarti tidak ada putaran berikutnya,” kata Muzani kepada wartawan seusai memberikan trofi di Sirkuit Mandalika, Sabtu (10/5/2025).

Lebih lanjut, keputusan Prabowo Subianto – Gibran terpilih sebagai Presiden diperkuat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) setelah adanya gugatan dari pasangan calon lain. MK akhirnya memutuskan bahwa capres-cawapres periode 2024-2029 terpilih adalah Prabowo-Gibran.

Menurut Muzani sejak pelantikan pada 20 Oktober 2024, Prabowo dan Gibran adalah Presiden dan Wapres yang sah untuk Indonesia. Ia juga menekankan Gibran adalah Wapres yang sah menurut konstitusi.

“Pak Prabowo adalah Presiden yang sah menurut konstitusi dan Gibran adalah Wapres yang sah juga,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Tak Hanya Moge, KPK Juga Sita Mobil Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB

Update Arus Balik: Kakorlantas Sebut 70% Kendaraan Sudah Kembali ke Jakarta

Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 29 Maret, Lebaran Kemungkinan Serentak

Profil Brigjen Pol Budi Satria Wiguna: Eks Kapolres Garut, Jenderal Muda Akpol 1998

PPATK Sebut Perputaran Uang Judol Kuartal I 2025 Capai Rp 47 Triliun

TAGGED:Desakan Pemakzulan GibranKetua MPR Ahmad MuzaniUsulan Penggantian WapresWapres Gibran
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Prabowo Ingin Rakyat Bantu Berantas Korupsi Pakai Teknologi, Rekam Lalu Kirim

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 7, 2025
Tak Mau Kecolongan Lagi, Bahlil Bentuk Badan Pengawas Gas Subsidi 3 Kg
Prabowo Bahas Keamanan Maritim dengan PM China Li Qiang di Istana
Pergoki Istri Selingkuh, Pria di Jaksel Dianiaya Hingga Bersimbah Darah
Ini Nomor Hotline Aduan Mudik Lebaran yang Disediakan Polda Metro

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?