Netra, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjamin mahasiswi ITB yang ditetapkan sebagai tersangka karena membuat dan menyebarkan meme prabowo dan jokowi akan di tangguhkan penahanannya.
“Ya benar (jadi penjamin). Kami sangat menghormati institusi Polri yang menjalankan tugas di tengah situasi yang sulit. Tugas Polri sangat tidak mudah,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengakui bahwa tindakan SSS menimbulkan kehebohan di media sosial. Namun, menurutnya, usia muda dan status SSS sebagai mahasiswa menjadi pertimbangan penting.
“Di satu sisi perbuatan adik mahasiswi tersebut berpotensi menimbulkan kericuhan sosial karena gambar tersebut sangat tidak senonoh. Namun, di sisi lain adik tersebut masih muda dan masih bisa dibina,” jelasnya.
Habiburokhman menyebut Kapolri sebagai sosok yang bijak dan optimistis permohonan penangguhan penahanan akan dikabulkan.
“Saya tahu banget Pak Kapolri orang yang sangat bijaksana, saya yakin adik itu akan ditangguhkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Polri menangkap SSS, mahasiswi ITB yang mengunggah meme wajah Presiden Prabowo dan Presiden Jokowi dengan maksud merendahkan. Ia kini berstatus tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri.
“Sudah (jadi tersangka), ditahan di Bareskrim,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, Sabtu (10/5/2025).