Netra, Jakarta – Reynaldi (24) dan adiknya, Najma Hamida (21), ditangkap polisi setelah diketahui mengirim mayat bayi hasil hubungan inses lewat jasa ojek online (ojol). Keduanya ditangkap di Medan dan kini mendekam di ruang tahanan Polrestabes Medan.
Dalam foto yang beredar, Sabtu (10/5/2025), keduanya tampak mengenakan pakaian tahanan sambil memegang papan identitas di gedung Satreskrim Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa mayat bayi itu ditemukan sudah tak bernyawa saat tiba di Masjid Jamik, Jalan Ampera III, Medan Timur, Kamis (8/5). Penyebab kematian masih menunggu hasil investigasi ilmiah dari tim forensik.
“Kita masih menunggu scientific investigation berikutnya, apakah yang menyebabkan kematian seorang bayi tersebut? Karena kondisinya sewaktu sampai di tempat ini sudah meninggal dunia,” ujar Gidion dalam keterangannya, Jumat (9/5).
Gidion menambahkan, Reynaldi memesan ojol pada pukul 06.30 WIB dengan mencantumkan nama pemesan ‘Rudi’ dan penerima ‘Putry’. Belakangan diketahui, dua nama tersebut hanyalah kedok ‘Rudi’ merujuk pada Reynaldi dan ‘Putry’ adalah akun milik Najma.
“Dua-duanya berperan sebagai pengantar dan penerima dalam konteks aplikasi Ojol tersebut. Setelah sampai diletakkan di sini (masjid), marbot dan masyarakat sekitar tidak mengenali nama P (Putry) dan R (Rudi) sesuai dalam aplikasi ojol tersebut. Aslinya adalah R dan NH. Yang memiliki ide untuk mengirim paket mayat bayi tersebut adalah abangnya, R,” jelasnya.
Dalam perkara ini, polisi menjerat keduanya dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Autopsi terhadap jasad bayi masih dilakukan.
Motif Pengiriman ke Masjid Lewat Ojol
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, mengungkap motif pengiriman jenazah bayi ke masjid. Menurutnya, kedua pelaku berharap bayi itu ditemukan oleh marbot dan dimakamkan, mengingat lokasi masjid berdekatan dengan area pemakaman.
“Supaya kalau misalnya dititipkan di masjid, nanti pihak marbot yang mengafani, kan dekat kuburan,” ujar Dearma.
Masjid yang dipilih pun ditentukan secara acak lewat pencarian Google.
“Lihat dari google, masjid yang ada kuburannya,” sambungnya.
Dearma juga mengonfirmasi bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan inses antara kakak beradik tersebut.
“Sudah (ditangkap), diduga seperti itu (inses), abang adik itu, ini kami masih pendalaman dulu,” jelasnya.
Kendati tidak tinggal bersama, R kerap menemui NH untuk melakukan hubungan badan.
“Nggak tinggal bareng, cuman berulang kali melakukan hubungan badan,” ungkapnya.
Kronologi Kelahiran dan Kematian Bayi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan NH mengetahui kehamilannya sejak Januari 2025. Bayi itu dilahirkan secara prematur pada 3 Mei 2025 di Barak Tambunan, Sicanang, Medan Belawan.
“Pengakuan NH, dia melahirkan di Barak Tambunan Sicanang Belawan dengan cara lahiran sendiri dan membersihkan sendiri,” ungkap Ferry.
Pada 7 Mei 2025, NH membawa bayinya ke RS Delima Martubung, Medan Labuhan, bersama seorang temannya. Dokter menyebut bayi laki-laki tersebut mengalami gizi buruk akibat lahir prematur, dan menyarankan agar dirujuk ke RS Pirngadi.
“Akan tetapi ibu bayi takut dikarenakan tidak ada data-data keluarga, sehingga membawa bayi kembali ke Barak Tambunan Sicanang Belawan,” jelas Ferry.
Tragisnya, bayi itu meninggal dunia pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB. Beberapa jam kemudian, NH dan Reynaldi membawa jasad bayi ke sebuah hotel di kawasan Brayan. Keesokan paginya, mereka memesan layanan ojol untuk mengirim mayat bayi itu ke Masjid Jamik, Medan Timur.