Netra, Jakarta – Pemerintah berencana memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kg bersubsidi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pengawasan ketat diperlukan agar subsidi tepat sasaran.
Ia mengatakan ada dua opsi yang tengah dikaji membentuk lembaga baru bersifat sementara atau badan permanen. Keduanya disiapkan lewat payung hukum Peraturan Presiden yang saat ini masih dibahas.
“Kemungkinan besar masih ada dua (opsi). Apakah ad-hocnya yang kita bangun atau badannya. Sekarang pengusulan untuk ke Peraturan Presiden-nya kan harus kita lakukan, dan sekarang masih dikaji oleh tim,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Ia menilai distribusi LPG 3 kg membutuhkan sistem pengawasan yang sebanding dengan nilai subsidinya. Saat ini, pengawasan hanya dilakukan oleh pejabat eselon II di Kementerian ESDM, berbeda dengan BBM yang diawasi oleh BPH Migas.
“Karena tidak adil, penyaluran BBM sebesar Rp135 triliun sampai Rp170 triliun subsidi yang diberikan oleh BPH. Tetapi kalau penyaluran LPG Rp80 sampai Rp87 triliun hanya diperluas oleh pejabat setingkat eselon 2 di Kementerian ESDM dengan anggotanya cuma 7 orang,” katanya.
Menurut Bahlil, regulasi yang baik tak cukup jika tidak dibarengi pengawasan efektif. Ia menegaskan tidak ingin kejadian Februari lalu terulang.
“Regulasinya benar, tapi kalau pengawasannya tidak benar, pasti akan ada sesuatu yang tidak diinginkan. Nah, kami sudah cukup belajar di bulan Februari lalu lah. Saya tidak akan mau kecelongan lagi. Saya kasih tau memang ya, siapa yang masih main-main tentang urusan ini, saya tidak akan mengurusi pun,” tegasnya.