Netra, Jakarta – Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus pembakaran mobil dan penganiayaan terhadap anggota Polres Metro Depok yang diduga dilakukan oleh anggota Ormas GRIB Jaya di Harjamukti, Depok. Penyidik membuka kemungkinan memeriksa Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshal, jika ditemukan keterlibatan dalam aksi tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan, pemeriksaan terhadap pimpinan GRIB Jaya bisa dilakukan apabila ada indikasi perintah dari atasan kepada para pelaku.
“Kalau misalnya ada perintah dari atasannya kita akan konfirmasi. Apakah nanti layak dia sebagai orang yang menyuruh melakukan, secara (pasal) 55-nya dimana dan 56 (turut serta dalam tindak pidana),” kata Karyoto kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Karyoto menambahkan, pihaknya masih mendalami kronologi dan peran masing-masing tersangka. Ia menjelaskan, insiden bermula saat polisi hendak menangkap Ketua GRIB Jaya Harjamukti yang meresahkan warga.
“Tindak pidana kami urutkan perannya, misalnya di situ ketuanya di situ sudah ditangkap. Awalnya mau nangkap ketuanya karena meresahkan masyarakat, ditangkap kemudian anak buah melakukan perlawanan. Untuk ketua lokal sudah ditangkap,” jelasnya.
Hingga saat ini, delapan orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang berstatus buron, yaitu RS dan VS alias T.
“Dua orang (buron), yang artinya secara hukum bisa kita buktikan bahwa tersangka-tersangka ini dengan perannya ikut memukul merusak dan lain-lain jelas,” ujarnya.
Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Jumat (18/4) dini hari. Saat itu, anggota Polres Metro Depok menghadang mobil petugas yang baru saja menangkap TS, Ketua GRIB Jaya Harjamukti, di kawasan Cimanggis, Depok.
TS ditangkap karena tidak kooperatif saat dipanggil dalam kasus dugaan pengancaman dan kepemilikan senjata api.