Netra, Jakarta – Aksi premanisme dan perampasan kembali terjadi dan dilakukan oleh mata elang atau debt collector terhadap korban seorang mahasiswa inisial ARP (19) yang mendapat intimidasi hingga mobil Pajero yang dikendarainya dirampas. Peristiwa ini terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 20 April lalu.
“Mobil yang dirampas Pajero hitam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, dikutip Jumat (8/5/2025).
Kompol Binsar mengatakan peristiwa itu dilaporkan oleh om korban sekaligus pemilik mobil Pajero tersebut. Ia menyebut mobil itu dipinjamkan pelapor kepada korban.
Peristiwa perampasan dan itimidasi itu bermula ketika korban tengah pergi ke salah satu pusat perbelanjaan menggunakan mobil tersebut. Korban tiba-tiba didatangi sejumlah orang yang mengaku debt collector.
“Pajero tersebut dipakai keponakan pelapor untuk kuliah. Saat di pusat perbelanjaan terjadi perampasan mobil oleh debt collector atau mata elang,” ujarnya.
Kemudian, korban mengaku diintimidasi oleh para pelaku sampai akhirnya dipaksa untuk menandatangani berita serah terima kendaraan. Lalu, pelaku membawa kabur mobil Pajero korban.
“Disertai dengan intimidasi dan mendorong korban. Karena korban ketakutan, terpaksa menandatangani BSTK (Berita Serah Terima Kendaraan) yang disuruh oleh pihak pelaku,” jelasnya.
Kompol Binsar mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus. Ia memastikan polisi akan menindak tegas para pelaku premanisme.
“Kita saat ini masih melakukan pendalaman. Kita pastikan akan menindak tegas para pelaku kejahatan,” pungkasnya.