By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Kuasa Hukum Serahkan Ijazah Jokowi ke Bareskrim Untuk Diuji Forensik
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Kuasa Hukum Serahkan Ijazah Jokowi ke Bareskrim Untuk Diuji Forensik

Rezy Rahmat
Last updated: May 9, 2025 5:44 pm
Rezy Rahmat
Published May 9, 2025

Netra, Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan ijazahnya kepada penyidik Bareskrim Polri, menyusul laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Aduan itu disampaikan dalam bentuk laporan masyarakat (dumas) ke Bareskrim.

Dua dokumen yang diserahkan adalah ijazah dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Keduanya diantar langsung oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, dan ajudannya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

“Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).

Yakup mengatakan belum mendapat informasi mengenai jadwal uji laboratorium forensik. Ia menyatakan proses selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

Saat ditanya apakah hasil uji forensik akan diumumkan ke publik, Yakup belum bisa memberikan kepastian. Ia menegaskan keputusan sepenuhnya berada di tangan penyidik.

“Apakah ini nanti penyidik berkesimpulan akan menunjukkan atau hasil forensik, itu semua kami serahkan semuanya ke penyelidik,” ucap Yakup.

“Nanti bisa ditanyakan langsung kepada para penyelidik,” imbuhnya.

Ketika ditanya apakah Jokowi memberi izin agar ijazah tersebut ditunjukkan ke polisi, Yakup menilai hal itu tidak akan menyelesaikan inti persoalan.

“Jadi dari awal itu kan memang kami sudah sampaikan bahwa untuk menunjukkan ini tidak akan menyelesaikan persoalan,” jelas Yakup.

“Sudah berkali-kali juga dikonfirmasi ini dari pihak UGM, dari pihak kawan-kawan dan sebagainya, sehingga pada saat kita memutuskan untuk mengambil langkah hukum, maka biarkanlah proses hukum yang berjalan,” lanjutnya.

Meski begitu, Yakup tak menutup kemungkinan ijazah tersebut akan diperlihatkan dalam persidangan, jika kasus ini berlanjut ke tahap tersebut.

“Apakah nanti di persidangan perlu ditunjukkan, ya itu kalau memang perlu kami dukung,” pungkasnya.

Sebelumnya, tudingan soal ijazah palsu dilaporkan TPUA ke Bareskrim dan kini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Polri. Penyelidikan juga merujuk pada Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tertanggal 9 April 2025 yang diajukan oleh Eggi Sudjana.

Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa 31 saksi, termasuk pelapor, rektor, serta sejumlah rekan semasa SMA dan kuliah Jokowi.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Dirtipidum Bareskrim menyebut penyelidikan telah rampung 90 persen, dengan sisanya menunggu hasil uji forensik atas dokumen yang diserahkan.

“Persentase proses penyelidikan kita sudah 90 persen, yang 10 persen adalah uji lab. Jika uji lab tidak identik, maka 90 persen gugur,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Kamis (8/5).

Related

You Might Also Like

Sopir Angkot yang Tewas di Jaksel Tak Punya Rumah-Tidur di Kolong Jembatan

Bamsoet Dukung Pemprov Jakarta Gelar Formula E Tahun 2025

Keluarga Sebut Jurnalis di Kalsel Diduga Dibunuh Oknum TNI AL di Mobil

Pemprov Jakarta Akan Buka 1.000 Lowongan Petugas Damkar, Cek di Sini!

Jenazah Hotma Sitompul Tiba di Rumah Duka

TAGGED:Ijazah Asli JokowiJoko WidodoJokowi Lapor Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro JayaKasus Tuduhan Ijazah PalsuKuasa Hukum Jokowi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Presiden Prabowo Hadiri Acara Halalbihalal Purnawirawan TNI, Duduk dengan Try Sutrisno

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 6, 2025
Polisi Selidiki Penyebab Motor Lawan Arah di Pajajaran Bogor
Presiden Prabowo: Harga Saham Boleh Naik Turun, Pangan Aman
PDIP Tegaskan Kepala Daerah Tak Bisa Terpilih Tanpa Partai Politik
Dugaan Suap Rp 60 M Ketua PN Jaksel Terungkap dari Kasus Vonis Ronald Tannur

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?