By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ibu Kandung-Kekasih Aniaya Balita 2 Tahun di Jaksel Ngaku Konsumsi Pil Anjing
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ibu Kandung-Kekasih Aniaya Balita 2 Tahun di Jaksel Ngaku Konsumsi Pil Anjing

Rezy Rahmat
Last updated: May 9, 2025 7:25 pm
Rezy Rahmat
Published May 9, 2025

Netra, Jakarta – Polisi mengungkap kebiasaan ibu berinisial N dan kekasihnya, E, yang menganiaya anak berusia 2 tahun hingga meninggal dunia di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Keduanya mengaku kerap mengonsumsi pil Excimer, yang dikenal juga sebagai pil anjing.

“Sejauh ini yang bersangkutan mengakui memang ada pengaruh obat. Jadi obat pil anjing itu Excimer,” ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Menurut Citra, N dan E sehari-hari bekerja sebagai pengamen dan penjual mawar di sekitar Blok M. Mereka hidup berpindah-pindah dan tidak memiliki tempat tinggal tetap.

“Untuk tempat tinggalnya, mereka ini pindah-pindah. Terakhir ini sampai kejadian, mereka tinggal di kolong jembatan flyover Blok M itu,” katanya.

Polisi menduga pasangan tersebut sebagai pelaku utama dalam kasus kekerasan yang menyebabkan kematian anak N. Korban, anak bungsu dari dua bersaudara, disebut kerap mengalami kekerasan fisik.

Tindakan kekerasan yang dilakukan antara lain mencubit, memukul dengan gitar, dan menampar. Ibu korban sempat beralasan kekerasan terjadi karena anaknya sering bertengkar dengan kakaknya.

“Waktu itu ditanyakan oleh saksi, kenapa kok anaknya bisa seperti ini? Alasannya berantem sama kakaknya, tapi ya mencurigakan,” jelas Citra.

Diketahui, N memiliki dua anak berusia 5 dan 2 tahun. E bukan suami sah N, melainkan kekasih yang sering menemani N dan anak-anaknya.

“Mereka ini, jadi bapak kandungnya itu, mereka sudah pisah. Ibunya bawa kabur anaknya. Kemudian cowoknya ini, dia bukan suami juga karena tidak ada pernikahan, mungkin pacarnya atau bapak sambung,” ungkap Citra.

Polisi memastikan anak pertama N masih hidup dan telah diamankan ke rumah perlindungan.

“Untuk saat ini yang kakaknya ini kita minta bantuan dengan UPTP3 DKI Jakarta untuk mengamankan kakaknya ini di rumah aman. Karena memang disini sudah tidak ada kerabat lagi,” ucapnya.

Sebagai tambahan, keluarga tersebut tinggal di bawah flyover Blok M dan bekerja secara tidak tetap sebagai pengamen dan penjual bunga.

“Untuk lokasi tinggalnya, jadi memang yang bersangkutan ini kerjanya tidak tetap. Jadi kadang mengamen, kemudian jual mawar di pinggir jalan itu,” pungkas Citra.

Related

You Might Also Like

Kemenag: Hilal Belum Memenuhi Kriteria, Sidang Isbat Tunggu Rukyat

Presiden Prabowo Terima Kedatangan Wakil PM Malayasia di Istana

Ini Penjelasan Polisi Soal Artis Inisial FA Yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Lalin di Tj Priok Macet Parah, Legislator Minta Manajemen Pelabuhan Berbenah

Prabowo Berencana Hapus Outsourcing, Noel: Harus Dilaksanakan

TAGGED:BalitaDianiaya Ibu Kandung dan KekasihObat-Obatan TerlarangPenganiayaan disertai PembunuhanPolres Metro Jakarta SelatanTewas Mengenaskan
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Rekayasa One Way di Puncak Berakhir, Lalu Lintas Kembali Normal

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 4, 2025
Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online di PIK 2 Order Pakai Akun Satpam RSUD
Penulisan Ulang Sejarah Ditolak AKSI, Komisi X DPR: Belum Ada Pembahasan Resmi
Update Arus Balik: Kakorlantas Sebut 70% Kendaraan Sudah Kembali ke Jakarta
Kejati Jakarta Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Telkom Rp 431 M

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?