Netra, Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menggandeng pihak Kepolisian masih mengejar satu tahanan yang kabur dari Pengadilan Negeri PN Jakarta Utara (Jakut). Diketahui tahanan yang kabur itu bernama Januar Murdianto (JM).
“Tim Intelijen dan Kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan mencari keberadaan tahanan yang melarikan diri tersebut,” kata Pelaksana Harian Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara Rico dilansir Antara, Kamis (8/5/2025).
Kronologi Tahanan Kabur
Rico menjelaksan kronologi JM kabur yakni terjadi saat hendak diadili di PN Jakut pada Selasa (6/5). Agenda sidang adalah pembacaan surat dakwaan dan pemeriksaan saksi-saksi dengan Penuntut Umum Erni Pramonti.
Lebih lanjut, para tahanan yang akan diadili tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dari Rutan Cipinang sekira jam 13.00 WIB. Lalu, pada pukul 14.00 WIB dibawa dari sel gang ada di basemen pengadilan menuju ruang sidang 7. Tahanan masih dalam pengawalan petugas dan anggota polisi.
Pada pukul 17.00 WIB, tahanan masuk ke ruang sidang Cakra di lantai dua untuk mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan dan pemeriksaan saksi. Sidang selesai pada pukul 17.30 WIB.
JM lalu dibawa turun ke ruang sel dengan posisi diborgol bersama tahanan atas nama Dio Adhy Setia (DAS).
Ketika tahanan berjalan menuju sel di lantai dasar terdapat celah di tangga area itu. Pada saat momen itu terjadi tahanan JM dan DAS melakukam manuver masuk melalui celah tangga itu dan memanjat tangga pembatas.
Kedua tahanan segera melompat keluar tembok PN Jakut dan petugas melakukan pengejaran. Satu tahanan DAS saat dikejar terjatuh dan alami kaki keseleo yang membuatnya tak bisa melanjutkan pelarian.
“Tahanan ini berhasil diamankan petugas,” kata dia.
Sedangkan JM berhasil lolos melalui genteng pabrik yang ada di posisi belakang Gedung PN Jakut.
Jaksa dan Polisi Masih Memburu
Rico menuturkan sekitar pukul 18.00 WIB petugas pengawalan yang dibantu oleh kepolisian dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakut telah melakukan pencarian dengan menyisir area pabrik serta gudang yang diduga menjadi tempat tahanan ini bersembunyi. Namun belum berhasil ditemukan.
“Namun tahanan ini belum ditemukan sampai pukul 23.00 WIB hingga saat ini,” kata dia.
Sebagai informasi, JM dan DAS merupakan tahanan titipan di PN Jakut di Jalan Ancol Baru Selatan. Satu tahanan yakni DAS berhasil ditangkap, dan satu tahanan JM belum dapat ditemukan sampai saat ini.
Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara, AKP Tommy Brian Hutomo menyebut pada hari kejadian tim nya langsung melakukan pencarian sampai mengerahkan alat intai drone.