By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Markas Mata Elang di Bogor Digerebek, Polisi Sita 82 Motor
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Markas Mata Elang di Bogor Digerebek, Polisi Sita 82 Motor

Rezy Rahmat
Last updated: May 8, 2025 7:10 pm
Rezy Rahmat
Published May 8, 2025

Netra, Jakarta – Polisi menggerebek markas debt collector atau mata elang (matel) di wilayah Gunungputri, Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 82 unit sepeda motor yang diduga hasil penarikan di jalanan.

“Totalnya 82 unit (sepeda motor),” kata Kapolsek Gunungputri AKP Aulia Robby kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam (7/5), usai polisi menerima laporan dari call center terkait seseorang yang diberhentikan paksa di jalan oleh sekelompok orang tak dikenal.

“Terus kemudian setelah diberhentikan di jalan, dia laporan ke call centre kami datangi, kami samperin,” ujar Aulia.

Saat petugas tiba di lokasi, mereka mendapati para matel. Namun, motor milik pelapor sudah lebih dulu dibawa ke tempat lain. Polisi lantas melacak lokasi tersebut dan menemukan 15 unit motor lain yang dicurigai sebagai hasil perampasan.

“Setelah itu kita samperin ke tempat itu, ternyata ada 15 unit yang kita curigai patut diduga itu hasil perampasan yang sama,” jelasnya.

Penyelidikan tak berhenti di situ. Setelah menerima laporan serupa dari korban lain, polisi melakukan pengembangan hingga menemukan puluhan motor tambahan di lokasi kedua.

“Kita kembangkan ke tempat kedua, di situ ada 67 unit itu kita angkut semua sampai tadi malam itu,” ungkapnya.

Seluruh motor disita dari sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan. Selain kendaraan, lima orang matel juga ikut diamankan.

“Lima orang (yang diamankan),” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Kejati Jakarta Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Telkom Rp 431 M

Ini Kata Jokowi Soal Usulan Pemakzulan Gibran

Karyawan BRIN Lakukan Aksi Demo di Depan Kantor, Tuntut 5 Poin Ini

Sidang Mediasi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo Berakhir ‘Deadlock’

Gubernur Jateng Imbau Siswa Rayakan Kelulusan dengan Ibadah, Bukan Konvoi

TAGGED:Bogor Jawa BaratMata ElangMotor Hasil Tarikan Mata ElangPenampungan Motor Hasil Tarikan Mata ElangPolsek Gunung Putri
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Staf Kejagung Dibacok OTK Saat Jalan Pulang Dini Hari di Depok

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 27, 2025
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Penuhi Panggilan Kasus Harun Masiku
Detik-detik Prabowo Lepas Baju Safari Saat Hadiri May Day di Monas
Resmi! Idul Adha 1446 H Ditetapkan pada 6 Juni 2025
Komisi X DPR Ingatkan Penulisan Ulang Sejarah Tak Dilabeli ‘Sejarah Resmi’

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?