By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Markas Mata Elang di Bogor Digerebek, Polisi Sita 82 Motor
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Markas Mata Elang di Bogor Digerebek, Polisi Sita 82 Motor

Rezy Rahmat
Last updated: May 8, 2025 7:10 pm
Rezy Rahmat
Published May 8, 2025

Netra, Jakarta – Polisi menggerebek markas debt collector atau mata elang (matel) di wilayah Gunungputri, Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 82 unit sepeda motor yang diduga hasil penarikan di jalanan.

“Totalnya 82 unit (sepeda motor),” kata Kapolsek Gunungputri AKP Aulia Robby kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam (7/5), usai polisi menerima laporan dari call center terkait seseorang yang diberhentikan paksa di jalan oleh sekelompok orang tak dikenal.

“Terus kemudian setelah diberhentikan di jalan, dia laporan ke call centre kami datangi, kami samperin,” ujar Aulia.

Saat petugas tiba di lokasi, mereka mendapati para matel. Namun, motor milik pelapor sudah lebih dulu dibawa ke tempat lain. Polisi lantas melacak lokasi tersebut dan menemukan 15 unit motor lain yang dicurigai sebagai hasil perampasan.

“Setelah itu kita samperin ke tempat itu, ternyata ada 15 unit yang kita curigai patut diduga itu hasil perampasan yang sama,” jelasnya.

Penyelidikan tak berhenti di situ. Setelah menerima laporan serupa dari korban lain, polisi melakukan pengembangan hingga menemukan puluhan motor tambahan di lokasi kedua.

“Kita kembangkan ke tempat kedua, di situ ada 67 unit itu kita angkut semua sampai tadi malam itu,” ungkapnya.

Seluruh motor disita dari sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan. Selain kendaraan, lima orang matel juga ikut diamankan.

“Lima orang (yang diamankan),” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Beberapa Fakta Kasus Mantan Artis Ditangkap Bawa Uang Palsu Ratusan Juta

Lemhannas Tegaskan Tak Akan Kaji Usulan Pemakzulan Gibran

Libur Long Weekend, Kakorlantas: Tetap Melayani Masyarakat

Fadli Zon Tegaskan Penulisan Ulang Sejarah Bukan Sejarah Resmi

Partai Aksi Rakyat Menang di Singapura, Prabowo Ucapkan Selamat ke Lawrence Wong

TAGGED:Bogor Jawa BaratMata ElangMotor Hasil Tarikan Mata ElangPenampungan Motor Hasil Tarikan Mata ElangPolsek Gunung Putri
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Ini Kata Polisi soal Asal Usul Lakban Lilit Diplomat Kemenlu Tewas Misterius

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
July 28, 2025
Staf Kejagung Dibacok OTK Saat Jalan Pulang Dini Hari di Depok
BMKG Bongkar Posko GRIB Jaya di Atas Tanah Negara di Tangsel
Kementerian PAN-RB: ASN Boleh FWA di Hari Pertama Masuk Kerja Libur Lebaran
Wamensos Sebut Keputusan Gelar Pahlawan Soeharto Ada di Istana

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?