Netra, Jakarta – Polisi menggerebek markas debt collector atau mata elang (matel) di wilayah Gunungputri, Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 82 unit sepeda motor yang diduga hasil penarikan di jalanan.
“Totalnya 82 unit (sepeda motor),” kata Kapolsek Gunungputri AKP Aulia Robby kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).
Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam (7/5), usai polisi menerima laporan dari call center terkait seseorang yang diberhentikan paksa di jalan oleh sekelompok orang tak dikenal.
“Terus kemudian setelah diberhentikan di jalan, dia laporan ke call centre kami datangi, kami samperin,” ujar Aulia.
Saat petugas tiba di lokasi, mereka mendapati para matel. Namun, motor milik pelapor sudah lebih dulu dibawa ke tempat lain. Polisi lantas melacak lokasi tersebut dan menemukan 15 unit motor lain yang dicurigai sebagai hasil perampasan.
“Setelah itu kita samperin ke tempat itu, ternyata ada 15 unit yang kita curigai patut diduga itu hasil perampasan yang sama,” jelasnya.
Penyelidikan tak berhenti di situ. Setelah menerima laporan serupa dari korban lain, polisi melakukan pengembangan hingga menemukan puluhan motor tambahan di lokasi kedua.
“Kita kembangkan ke tempat kedua, di situ ada 67 unit itu kita angkut semua sampai tadi malam itu,” ungkapnya.
Seluruh motor disita dari sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan. Selain kendaraan, lima orang matel juga ikut diamankan.
“Lima orang (yang diamankan),” pungkasnya.