By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Kejagung: Bos Buzzer Dibayar Rp 864,5 Jt Untuk Hambat Penyelidikan Kasus
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Kejagung: Bos Buzzer Dibayar Rp 864,5 Jt Untuk Hambat Penyelidikan Kasus

Rezy Rahmat
Last updated: May 8, 2025 9:02 pm
Rezy Rahmat
Published May 8, 2025

Netra, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Cyber Army, MAM, sebagai tersangka atas dugaan perintangan penyidikan sejumlah perkara korupsi besar yang sedang ditangani. Dalam menjalankan aksinya, MAM disebut menerima bayaran hingga ratusan juta rupiah.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa MAM aktif merintangi penyidikan kasus korupsi minyak goreng, tata kelola timah, serta impor gula yang melibatkan Tom Lembong sebagai tersangka. Ia menerima dana dari pengacara Marcella Santoso (MS), yang juga menjadi tersangka dalam perkara suap vonis bebas terhadap korporasi dalam kasus migor.

“Tersangka MAM memperoleh uang sebesar Rp 697.500.000 dari tersangka MS melalui Indah Kusumawati yaitu staf di bagian keuangan kantor hukum AALF,” kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2025) malam.

Qohar menambahkan, total uang yang diterima MAM mencapai Rp 864.500.000, yang diberikan dalam dua tahap. Pada pemberian kedua, MAM mendapatkan Rp 167 juta.

MAM Bentuk Tim Buzzer dan Produksi Konten Menyesatkan

Lebih lanjut, Kejagung membeberkan peran MAM dalam membentuk tim buzzer yang bertugas menyebarkan narasi-narasi negatif terkait Kejagung. Ia juga memproduksi konten berupa video dan unggahan media sosial yang dinilai mendiskreditkan upaya penegakan hukum.

“Membuat video dan konten negatif yang diposting atau dipublikasikan melalui platform media sosial baik TikTok, Instagram, maupun Twitter berdasarkan materi yang diberikan oleh tersangka MS dan tersangka JS (Junaedi Saibi)…,” jelas Qohar.

Konten-konten tersebut berisi tudingan terhadap Kejagung, termasuk mempertanyakan keabsahan metode perhitungan kerugian negara oleh ahli dari pihak penyidik, yang diklaim menyesatkan dan merugikan para tersangka.

Tak hanya itu, MAM juga diduga merusak dan menghilangkan barang bukti berupa ponsel yang berisi komunikasi dengan Marcella Santoso dan Junaedi Saibi. Ia bahkan mengoordinasi 150 orang buzzer untuk memperkuat narasi dalam konten-konten yang telah diproduksi.

“Yang dibuat oleh MAM maupun TB yang bertujuan untuk mencegah merintangi atau menggagalkan…penanganan perkara tindak pidana korupsi minyak goreng, tata niaga komoditas timah maupun tindak pidana korupsi importasi gula,” ujar Qohar.

Related

You Might Also Like

Driver Taksi Online Dibunuh di PIK 2, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Buang Janin di Tangsel, Pelaku Wanita Minum Obat Aborsi Yang Dibeli di TikTok

Legislator Demokrat Apresiasi Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran Berjalan Lancar

Pesepeda Tewas Kecelakaan di Jalan Thamrin, Pram Bilang Begini

Pria Paruh Baya Ditangkap Usai Cabuli Siswi SMP di Jakarta Barat

TAGGED:Bos Buzzer DitangkapKejaksaan AgungPenyelidikan Kasus Korupsi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Usai Diperiksa Polisi, Ayu Aulia Tegaskan Tak Pernah Kenalkan Lisa Mariana ke RK

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 8, 2025
Eks Ketua DPRD Jabar Sindir KDM: Aspirasi Rakyat Kok Dianggap Melawan Hukum?
Prabowo Beri Arahan Rapatkan Barisan ke Jajaran Kabinet, Ini Kata Demokrat
Jokowi Pakai Pasal Fitnah-UU ITE untuk Laporkan Penyebar Tuduhan Ijazah Palsu
Wanita Ngaku Dibegal di Jakarta Barat, Pelaku Ternyata Teman Sendiri

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?