By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: 3 Saksi Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

3 Saksi Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Rezy Rahmat
Last updated: May 8, 2025 4:52 pm
Rezy Rahmat
Published May 8, 2025

Netra, Jakarta – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang saksi terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo soal dugaan ijazah palsu, Kamis (8/5/2025).

“Pokoknya diambil keterangan dulu. (Hal yang digali polisi) ya, sepanjang pengetahuan mereka,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan.

Tiga saksi yang hadir yaitu Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Damai Hari Lubis. Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadhillah absen lantaran mengalami kecelakaan usai memberikan keterangan di Mabes Polri dua hari sebelumnya.

“Dikarenakan Bapak Rizal Fadhillah pasca memberikan keterangan di Mabes Polri dua hari kemarin, itu pulang ke Bandung ditabrak oleh motor. Jadi kecelakaan, dan hari ini beliau masih dalam keadaan sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya pada siang hari ini,” kata jubir TPUA, Rahmat Himran.

Menurut Rahmat, para saksi membawa sejumlah bukti dalam pemeriksaan tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail kapasitas mereka dalam kasus ini.

Wira mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Subdit Kamneg Ditreskrimum. Ia belum menjelaskan alasan spesifik pemanggilan saksi, namun memastikan keterangan mereka dibutuhkan dalam penyelidikan.

“Pokoknya saksi, pokoknya diambil keterangannya, itu saja ya. Mudah-mudahan bawa (bukti saat pemeriksaan),” jelasnya.

Sebelumnya, laporan Jokowi telah ter daftar di Subdit Kamneg Ditreskrimum. Laporan itu mencantumkan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE. Ada lima orang terlapor dalam kasus ini, masing-masing berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

Related

You Might Also Like

OTT Seret Kadis PUPR Sumut, KPK Buka Peluang Panggil Bobby Nasution Jika..

Ngilu! Kakek di Ngawi Datangi Damkar Gara-Gara Kelaminnya Tersangkut Paralon

Jalur Puncak Mulai Padat, Polisi Terapkan One Way Pagi-Siang Ini

LPSK-Dewan Pers Bikin MoU Jamin Perlindungan Kerja Jurnalis

Jaksa Temukan 4 Mata Uang Berbeda di Tas Ketua PN Jaksel Tersangka Suap

TAGGED:Joko WidodoJokowi Lapor Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro JayaKasus Tuduhan Ijazah Palsupolda metro jayaSaksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Diduga Karena Cemburu, Pria di Jakpus Jadi Korban Penusukan

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 30, 2025
Puan Desak Komisi I Panggil Panglima TNI Buntut Ledakan Maut di Garut
Jabat Tangan Usai Prabowo Beri Keputusan soal Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut
Balita 2 Tahun di Jaksel Diduga Tewas Dianiaya Ibu Kandung-Kekasihnya
Liput Arus Balik, Jurnalis Diduga Jadi Korban Kekerasan Ajudan Kapolri

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?