Netra, Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan tak mau lantik Pejabat di lingkungan Pemprov yang tidak mau naik transportasi umum (Transum). Pram dikabarkan bakal melantik sekitar 40 pejabat di Balai Kota, hari ini.
Sebagai informasi, sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, yang diteken pada 23 April 2025, para aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta wajib menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu.
“Hari ini saya akan melantik lebih dari mungkin 35 atau 40 pejabat di Balai Kota. Saya sudah wanti-wanti, kalau ada pejabat yang datang ke Balai Kota ketika mau dilantik tidak menggunakan transportasi umum, yang seperti itu tidak akan saya lantik,” tegas Pramono di wilayah Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
Pram ingin seluruh ASN mematuhi aturan itu tanpa terkecuali. Sebagai Gubernur ia pun memberi contoh dengan naik transum di setiap hari Rabu.
“Karena ini bagian dari kita memberikan contoh. Saya sendiri tetap naik transportasi umum,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya proses seleksi calon wali kota dan bupati yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPRD DKI Jakarta kini memasuki tahap akhir. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan penetapan pejabat baru akan segera dilakukan.
“Intinya, mudah-mudahan dalam waktu seminggu-dua minggu ini saya sudah bisa menetapkan (wali kota),” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu (3/5).
Adapun beberapa nama pejabat telah mengikuti fit and proper yakni Wakil Bupati Kepulauan Seribu M Fadjar Churmiawan, yang diproyeksikan menjadi Bupati Kepulauan Seribu.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat diusulkan menjabat Wali Kota Jakarta Utara. Lalu, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin juga mengikuti proses karena proyeksikan menjabat Wali Kota Jakarta Timur.
Kemudian, Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman M Anwar diproyeksikan menggantikan Munjirin sebagai Wali Kota Jakarta Selatan. Terakhir, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Augustinus diusulkan mengisi posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) DKI Jakarta.