Netra, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengidentifikasi lima wilayah di Indonesia dengan jumlah kasus judi online terbanyak pada kuartal pertama 2025.
“Nah saat ini bergerak lima wilayah yang paling masif terkait dengan adanya transaksi judi online itu. Pertama adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Ivan menjelaskan, data tersebut bersifat dinamis dan terus berubah. Ia mencontohkan posisi DKI Jakarta yang sebelumnya berada di peringkat lima pada kuartal pertama 2024, kini naik ke posisi kedua pada periode yang sama tahun ini.
“Contohnya misalnya tahun 2024 di Q1 itu DKI Jakarta itu nomor lima. Nah sekarang di Q1, DKI Jakarta naik ke nomor dua. Nah ini terus bergerak,” jelasnya.
Menurut Ivan, PPATK terus berupaya menekan aktivitas judi online dengan bekerja sama bersama instansi terkait. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui tindakan penegakan hukum.
“Kita akan coba tekan lagi dan insyaallah kerja keras yang sudah dilakukan dan penindakan yang dilakukan tanpa pandang bulu ini akan terus bisa melindungi kepentingan masyarakat secara umum,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan dari praktik judi online, yang dinilainya bisa memengaruhi masa depan bangsa. Meskipun begitu, Ivan menyebut data menunjukkan adanya tren penurunan transaksi.
“Di balik judi online-nya, dampak sosial yang luar biasa akan menentukan masa depan bangsa Indonesia. Sekali lagi mungkin secara singkat dari PPATK itu, tapi sekali lagi teman-teman media, data menunjukkan segala sesuatunya itu terbukti menurun. Segala sesuatunya terbukti menurun dan tidak hanya menurun tapi menurun secara signifikan,” pungkas Ivan.