By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: PPATK Sebut Perputaran Uang Judol Kuartal I 2025 Capai Rp 47 Triliun
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

PPATK Sebut Perputaran Uang Judol Kuartal I 2025 Capai Rp 47 Triliun

Rezy Rahmat
Last updated: May 7, 2025 5:25 pm
Rezy Rahmat
Published May 7, 2025
Foto: Ilustrasi Gambar Pemain Judi Online - Istimewa

Netra, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut total perputaran uang dari aktivitas judi online selama kuartal pertama 2025 mencapai Rp 47 triliun.

“Jadi ada ratusan bank, ada ribuan payment gateway, dan segala macam mereka punya sistem, dan sistem itu kemudian terkoneksi dengan PPATK,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (7/5/2025).

Ivan menegaskan angka tersebut mencerminkan perputaran dana, bukan saldo dana yang tersedia.
“Karena data menyebutkan bahwa di kuartal pertama saja, 2025 ini, nilai perputaran dananya Rp 47 triliun. Perputaran dananya, ini perputaran dana ya, bukan dana yang ada itu Rp 47 triliun, ini perputaran dana,” katanya.

Meski nilainya masih tergolong besar, PPATK mencatat adanya penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada kuartal I 2024, perputaran dana mencapai Rp 90 triliun.

“Jadi tahun 2024 di bulan Januari sampai bulan Maret itu, perputaran dananya itu Rp 90 triliun. Sekarang berhasil kita tekan sampai kurang dari Rp 50 triliun,” jelas Ivan.

Penurunan tersebut, menurut Ivan, merupakan hasil kerja keras berbagai pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan judi online.

“PPATK bisa membuktikan kerja keras dari teman-teman penyidik dan kolaborasi yang ada itu, data menyatakan ada hasilnya. Jumlah transaksi pun menunjukkan penurunan yang luar biasa signifikan. Jadi, jika kita lihat dibandingkan dengan tahun lalu, turunnya itu jauh,” paparnya.

Lebih lanjut, Ivan mengingatkan bahwa praktik judi online membawa dampak sosial serius bagi masyarakat, khususnya keluarga pelaku.

“Di situ ada adik-adik kita tidak bisa bayar sekolah, lalu ada bunuh diri gara-gara terjerat pinjol, akibat dari kekalahan judol, lalu tidak punya pilihan lain, bercerai, karut-marut rumah tangga, tidak bisa makan, dan apa pun yang bisa kita bayangkan terkait dengan penderitaan saudara-saudara kita di luar sana,” pungkas ivan.

Related

You Might Also Like

Mantan Artis Sekar Arum Keciduk Bawa Uang Palsu Usai Coba Transaksi 3 Kali

Vonis 12 Tahun, Syahrul Yasin Limpo Dikirim ke Lapas Sukamiskin

Ojol Gelar Aksi Besar-besaran, Komisi V Jadwalkan RDP Pekan Depan

Presiden Prabowo Terima Kedatangan Wakil PM Malayasia di Istana

Hasan Nasbi Mundur, Kantor PCO Tetap Jalan-Bertugas Seperti Biasa

TAGGED:Judi OnlineMabes PolriPemberantasan Judi OnlinePerputaran Uang Judi OnlinePPATK
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Mabesad Tegaskan Tak Lindungi Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Lampung

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 27, 2025
Prabowo di Forum PUIC: Kalau Negara Kita Lemah, Suara Kita Tak Akan Didengar
Kapolri Turut Hadiri Peringatan May Day di Monas
Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak, Ahmad Luthfi: Kenapa Harus Ngarang?
Seorang Pria Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa di Hotel Jakbar

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?