By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila

Rezy Rahmat
Last updated: May 7, 2025 10:48 pm
Rezy Rahmat
Published May 7, 2025
Foto: Universitas Pancasila - Istimewa

Netra, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Edie Toet Hendratno, Rektor Universitas Pancasila nonaktif. Polda Metro menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus berlangsung.

“Kami masih menemukan beberapa kekurangan dalam proses penyidikan, oleh karena itu kami akan menambah keterangan dari saksi-saksi lainnya,” ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Wira menambahkan, Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri turut memberikan asistensi dalam penyidikan kasus ini. Saat ini, proses pendalaman terhadap kasus ini masih terus dilakukan.

“Kami mendapatkan asistensi dari Direktorat PPA-PPO, dan masukan dari Bidpropam, sehingga diharapkan hasil penyidikan ini akan lebih komprehensif,” jelasnya.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, dan Edie Toet Hendratno telah menjalani beberapa pemeriksaan sehubungan dengan tuduhan pelecehan tersebut.

Korban Minta Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, dua karyawati Universitas Pancasila melaporkan Edie Toet Hendratno ke polisi atas dugaan pelecehan yang terjadi di ruang rektorat pada 2023. Laporan itu baru disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Januari 2024.

Pihak korban yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Edie Toet Hendratno sudah menjalani pemeriksaan pekan lalu di Polda Metro Jaya. Korban mengungkapkan bahwa ada sembilan orang yang menjadi korban pelecehan, meskipun hanya dua yang berani melapor.

“Kami melaporkan ada sembilan korban, namun hanya dua yang berani melapor. Tujuh lainnya takut melaporkan karena khawatir akan dampak hukum, apalagi pelaporannya terhadap seorang pejabat,” kata kuasa hukum korban, Yansen Ohoirat, di Polda Metro Jaya, Kamis (20/6).

Kedua korban yang melapor, DF dan RZ, telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebelumnya pada Rabu (19/6), dan memberikan keterangan sebagai saksi setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan.

“Kurang lebih ada 20 pertanyaan yang sudah dijawab dengan baik oleh kedua korban. Mereka telah menjelaskan hak-hak hukum mereka sebagai perempuan dan pelapor,” jelas Yansen.

Yansen mendesak kepolisian untuk segera menetapkan Edie Toet sebagai tersangka, mengingat bukti yang ada. Ia juga berharap proses penyidikan dapat berjalan cepat dan transparan.

“Tujuan kami adalah mencari keadilan. Jika bukti cukup, maka tersangka akan ditentukan. Kami berharap proses ini dapat berjalan cepat agar publik tahu fakta yang sebenarnya,” tambahnya.

Bantahan Rektor Universitas Pancasila Non Aktif

Di sisi lain, kuasa hukum Edie Toet Hendratno, Faizal Hafied, membantah tuduhan pelecehan yang diajukan kepada kliennya. Faizal menyebut pelaporan tersebut bernuansa politis, mengingat momen pemilihan rektor baru di Universitas Pancasila.

“Tuduhan ini muncul bersamaan dengan pemilihan rektor pada Maret lalu, yang kami anggap sebagai bagian dari upaya mendiskreditkan klien kami. Ini juga dapat dilihat sebagai pembunuhan karakter menjelang pemilihan,” kata Faizal di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2).

Faizal tidak memberikan komentar mengenai kronologi dugaan pelecehan yang telah diungkap oleh korban. Ia juga mempertanyakan mengapa pelaporan baru dilakukan pada saat itu, dan menganggapnya sebagai bagian dari upaya merusak reputasi kliennya menjelang pemilihan rektor.

Related

You Might Also Like

Bareskrim Polri Pastikan Jokowi Pernah Kuliah di Fakultas Kehutanan UGM

Imbas Mobil Tertabrak KRL di Bogor, KAI Terapkan Rekayasa Operasi Commuter Line

Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak, Ahmad Luthfi: Kenapa Harus Ngarang?

Prabowo Sambut Delegasi Inggris di Hambalang, Bahas Kerja Sama Pendidikan-Riset

Kemenag Pastikan Dana BOS Pesantren dan PIP Santri Cair Sebelum Lebaran

TAGGED:Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas PancasilaPelecehan SeksualRektor Universitas Pancasila NonaktifUniversitas Pancasila
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Polisi Gerebek-Tangkap 3 Orang Terkait Judi Online di Tanjung Priok

Verly Montung
Verly Montung
June 3, 2025
Harga Emas Turun Signifikan Hari Ini Selasa 25 Maret, Berikut Rinciannya
Lalin di Tj Priok Macet Parah, Legislator Minta Manajemen Pelabuhan Berbenah
Anak Umur 3 Tahun Tewas Dibunuh Pacar Ibunya di Medan
Prabowo Bantah Isu Reshuffle Kabinet: Tidak Ada Rencana

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?