Netra, Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menanggapi usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. PPP menilai wacana tersebut kecil kemungkinan bisa diterima secara politik.
“Tafsir dan proses pemakzulan kan ada di DPR, MPR, dan MK. Secara peta politik saat ini, usulan itu akan sulit diterima, karena DPR dan juga MPR dikuasai penuh oleh fraksi pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar Sekjen PPP Arwani Thomafi kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Arwani menegaskan seluruh tahapan Pilpres 2024 telah rampung, termasuk proses gugatan di Mahkamah Konstitusi. Ia juga menyebut hasil pemilu telah diterima oleh semua fraksi di parlemen.
“Seluruh tahapan Pilpres juga telah melewati proses di MK termasuk dengan beberapa gugatannya. Sejauh Fraksi di DPR MPR kompak, mustahil itu berjalan,” tambahnya.
PPP, lanjut Arwani, memandang Gibran telah sah memperoleh mandat rakyat sebagai wakil presiden. Ia pun mendorong pemerintah agar tetap fokus pada agenda pembangunan.
“Hemat kami, Gibran sah sebagai Wapres yang mendapat dukungan rakyat di Pemilu 2024. Pemerintah sebaiknya tetap fokus pada kerja untuk terus melaksanakan program kerakyatan dan menjawab persoalan ekonomi,” tegasnya.
Tanggapan Jokowi Soal Pemakzulan Gibran
Sebelumnya, Presiden RI ke-7 Joko Widodo turut menanggapi wacana pemakzulan Gibran yang digulirkan oleh salah satu purnawirawan TNI. Ia menyebut hal tersebut sebagai bagian dari dinamika dalam negara demokratis.
“Iya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya. Boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Senin (5/5).
Menurutnya, penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara. Namun ia menegaskan bahwa Gibran dan Prabowo telah memperoleh mandat langsung dari rakyat.
“Ya, itu semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” ujarnya.