By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Soal Desakan Pemakzulan Gibran, PPP: DPR dan MPR Dikuasai Pendukung Prabowo-Gibran
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Soal Desakan Pemakzulan Gibran, PPP: DPR dan MPR Dikuasai Pendukung Prabowo-Gibran

Rezy Rahmat
Last updated: May 6, 2025 10:23 am
Rezy Rahmat
Published May 6, 2025

Netra, Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menanggapi usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. PPP menilai wacana tersebut kecil kemungkinan bisa diterima secara politik.

“Tafsir dan proses pemakzulan kan ada di DPR, MPR, dan MK. Secara peta politik saat ini, usulan itu akan sulit diterima, karena DPR dan juga MPR dikuasai penuh oleh fraksi pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar Sekjen PPP Arwani Thomafi kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Arwani menegaskan seluruh tahapan Pilpres 2024 telah rampung, termasuk proses gugatan di Mahkamah Konstitusi. Ia juga menyebut hasil pemilu telah diterima oleh semua fraksi di parlemen.

“Seluruh tahapan Pilpres juga telah melewati proses di MK termasuk dengan beberapa gugatannya. Sejauh Fraksi di DPR MPR kompak, mustahil itu berjalan,” tambahnya.

PPP, lanjut Arwani, memandang Gibran telah sah memperoleh mandat rakyat sebagai wakil presiden. Ia pun mendorong pemerintah agar tetap fokus pada agenda pembangunan.

“Hemat kami, Gibran sah sebagai Wapres yang mendapat dukungan rakyat di Pemilu 2024. Pemerintah sebaiknya tetap fokus pada kerja untuk terus melaksanakan program kerakyatan dan menjawab persoalan ekonomi,” tegasnya.

Tanggapan Jokowi Soal Pemakzulan Gibran

Sebelumnya, Presiden RI ke-7 Joko Widodo turut menanggapi wacana pemakzulan Gibran yang digulirkan oleh salah satu purnawirawan TNI. Ia menyebut hal tersebut sebagai bagian dari dinamika dalam negara demokratis.

“Iya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya. Boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Senin (5/5).

Menurutnya, penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara. Namun ia menegaskan bahwa Gibran dan Prabowo telah memperoleh mandat langsung dari rakyat.

“Ya, itu semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” ujarnya.

Related

You Might Also Like

Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah di Jateng Kompak Eksekusi RPJMD 2025-2029

Hasto Singgung Nama Jokowi Saat Bacakan Eksepsi di Perkara Harun Masiku

Jokowi Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum atas Tuduhan Ijazah Palsu

Kapolri Sebut Terduga Pelaku Kekerasan Jurnalis Bukan Ajudan tapi Tim Keamanan

Zulhas Dampingi Prabowo Luncurkan Program Gerakan Indonesia Menanam di Sumsel

TAGGED:Desakan Pemakzulan GibranPartai Persatuan Pembangunan (PPP)Partai PolitikPemakzulanWakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

GBK Dikabarkan Masuk Pengelolaan BPI Danantara 

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 29, 2025
Dasco Ungkap Pemerintah Akan Putuskan soal Pengangkatan CPNS-PPPK Pekan Depan
Setelah Prabowo, Sri Mulyani Ikut Joget Velocity Bareng Keluarga
Pemprov Jakarta Ingin Puskesmas-RSUD Jadi Tempat Rehabilitasi Narkoba
Pihak Maskapai Tempuh Jalur Hukum, Anggota DPRD Sumut Ngaku Sudah Damai

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?