By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Soal Desakan Pemakzulan Gibran, PPP: DPR dan MPR Dikuasai Pendukung Prabowo-Gibran
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Soal Desakan Pemakzulan Gibran, PPP: DPR dan MPR Dikuasai Pendukung Prabowo-Gibran

Rezy Rahmat
Last updated: May 6, 2025 10:23 am
Rezy Rahmat
Published May 6, 2025

Netra, Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menanggapi usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. PPP menilai wacana tersebut kecil kemungkinan bisa diterima secara politik.

“Tafsir dan proses pemakzulan kan ada di DPR, MPR, dan MK. Secara peta politik saat ini, usulan itu akan sulit diterima, karena DPR dan juga MPR dikuasai penuh oleh fraksi pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar Sekjen PPP Arwani Thomafi kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Arwani menegaskan seluruh tahapan Pilpres 2024 telah rampung, termasuk proses gugatan di Mahkamah Konstitusi. Ia juga menyebut hasil pemilu telah diterima oleh semua fraksi di parlemen.

“Seluruh tahapan Pilpres juga telah melewati proses di MK termasuk dengan beberapa gugatannya. Sejauh Fraksi di DPR MPR kompak, mustahil itu berjalan,” tambahnya.

PPP, lanjut Arwani, memandang Gibran telah sah memperoleh mandat rakyat sebagai wakil presiden. Ia pun mendorong pemerintah agar tetap fokus pada agenda pembangunan.

“Hemat kami, Gibran sah sebagai Wapres yang mendapat dukungan rakyat di Pemilu 2024. Pemerintah sebaiknya tetap fokus pada kerja untuk terus melaksanakan program kerakyatan dan menjawab persoalan ekonomi,” tegasnya.

Tanggapan Jokowi Soal Pemakzulan Gibran

Sebelumnya, Presiden RI ke-7 Joko Widodo turut menanggapi wacana pemakzulan Gibran yang digulirkan oleh salah satu purnawirawan TNI. Ia menyebut hal tersebut sebagai bagian dari dinamika dalam negara demokratis.

“Iya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya. Boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Senin (5/5).

Menurutnya, penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara. Namun ia menegaskan bahwa Gibran dan Prabowo telah memperoleh mandat langsung dari rakyat.

“Ya, itu semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” ujarnya.

Related

You Might Also Like

Polisi Panggil Rizal Fadhillah Terkait Tudingan Ijazah Palsu Ijazah Jokowi

Mundur dari Kepala PCO, Hasan Nasbi Sempat Tuai Sorotan Soal Kepala Babi

Legislator PAN Duga Kasus dr Priguna Persoalan Sistemik Usai Korban Bertambah

Pemerintah Kirim Bantuan ke Myanmar, Ada Tim Dokter hingga Tim Keamanan

AHY Apresiasi Stasiun Senen Saat Tinjau Arus Mudik Lebaran: Lebih Nyaman

TAGGED:Desakan Pemakzulan GibranPartai Persatuan Pembangunan (PPP)Partai PolitikPemakzulanWakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50% hingga 23 Mei 2025, Ini Caranya

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 15, 2025
Pria di Bekasi Dikeroyok-Mobil Dibawa Kabur Pelaku Diduga Debt Collector
Ini Klarifikasi Maman Abdurrahman soal Istrinya Disebut Minta Pendampingan Kedubes di Eropa
Kawal Kasus Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis, Komnas HAM Akan ke Banjarbaru
Kepala PCO Jelaskan Respon ‘Dimasak Saja’ Terkait Teror Kepala Babi ke Tempo

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?