Netra, Jakarta – Relawan Pro Jokowi (Projo) menanggapi munculnya desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka menilai dorongan tersebut bermuatan politis dan bersifat provokatif.
“Usulan pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sangat politis dan provokatif. Meski begitu, di alam demokratis itu adalah bagian aspirasi. Berbeda lagi jika ada tindakannya atau action,” ujar Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Freddy menilai wacana pemakzulan berlebihan, mengingat proses Pemilihan Presiden 2024 telah berlangsung sesuai aturan hukum dan mekanisme politik yang berlaku. Ia menegaskan bahwa hasil Pilpres sudah sah.
Menurutnya, upaya pemakzulan tidak bisa dilakukan hanya dengan menyampaikan pernyataan semata. Proses tersebut harus melalui jalur konstitusional yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pak Ketua MPR Ahmad Muzani juga sudah menjelaskan secara gamblang tentang keabsahan hasil Pilpres 2024, termasuk pelantikan Presiden-Wakil Presiden 2024–2029,” katanya.
Lebih lanjut, Projo menilai tuntutan pemakzulan tidak memiliki dasar kuat dan justru dapat memicu keresahan publik. Di tengah situasi saat ini, masyarakat dinilai lebih membutuhkan stabilitas.
“Ayo kita bekerja keras, berfikir positif. Jangan bikin kegaduhan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden RI ke-7 Joko Widodo turut menanggapi wacana pemakzulan Gibran yang digulirkan oleh salah satu purnawirawan TNI. Ia menyebut hal tersebut sebagai bagian dari dinamika dalam negara demokratis.
“Iya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya. Boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Senin (5/5).
Menurutnya, penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara. Namun ia menegaskan bahwa Gibran dan Prabowo telah memperoleh mandat langsung dari rakyat.
“Ya, itu semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” ujarnya.