By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Lemhannas Tegaskan Tak Akan Kaji Usulan Pemakzulan Gibran
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Lemhannas Tegaskan Tak Akan Kaji Usulan Pemakzulan Gibran

Rezy Rahmat
Last updated: May 6, 2025 3:08 pm
Rezy Rahmat
Published May 6, 2025

Netra, Jakarta – Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily, menegaskan lembaganya tidak akan mengkaji usulan pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai hasil Pemilu Presiden 2024 merupakan keputusan final yang mencerminkan pilihan rakyat.

“Bagi kami, keputusan atau hasil dari Pemilu Pilpres 2024 yang lalu merupakan pilihan rakyat. Karena itu, keputusan rakyat untuk memilih Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka tentu merupakan keputusan yang final,” ujar Ace di kantor Lemhannas, Selasa (6/5/2025).

Ace menyatakan komitmennya untuk tegak lurus pada hasil pilpres yang telah menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang. Menurutnya, keputusan tersebut adalah bagian dari proses demokrasi.

“Karena itu merupakan hasil dari proses demokrasi dan pilihan rakyat, tentu bagi kami, kita harus tegak lurus terhadap konstitusi negara kita, di mana keputusan terkait pasangan Bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah keputusan hasil pilihan rakyat,” tambahnya.

Ia juga menegaskan tidak ada alasan bagi Lemhannas untuk melakukan kajian terhadap usulan pemakzulan Gibran, karena posisinya telah ditetapkan dan disahkan melalui pelantikan oleh MPR.

“Saya kira tidak perlu dikaji, karena bagaimanapun, itu keputusan yang sudah ditetapkan, sudah dilantik oleh MPR RI, dan tentu kita tidak perlu mengkajinya,” tegasnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan terkait kondisi nasional saat ini. Salah satu poin dalam pernyataan sikap tersebut adalah usulan pemberhentian Gibran sebagai wakil presiden.

Surat itu ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, termasuk di antaranya Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno tercatat sebagai pihak yang mengetahui surat tersebut.

Adapun delapan tuntutan lengkap dari forum tersebut meliputi:

  1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar hukum politik dan pemerintahan.
  2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih (Asta Cita), kecuali pembangunan IKN.
  3. Menghentikan proyek strategis nasional seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan.
  4. Menghentikan masuknya tenaga kerja asing asal Tiongkok dan memulangkan mereka.
  5. Menertibkan pengelolaan tambang sesuai Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.
  6. Melakukan reshuffle terhadap menteri yang diduga korup dan aparat yang terikat kepentingan dengan mantan Presiden Joko Widodo.
  7. Mengembalikan Polri di bawah Kemendagri dan fokus pada fungsi kamtibmas.
  8. Mengusulkan pergantian wakil presiden kepada MPR karena putusan MK terkait Pasal 169 huruf q UU Pemilu dianggap melanggar hukum.

Related

You Might Also Like

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Usai Gempa Guncang Myanmar-Thailand

Terungkap! Kasus Sekar Arum Terhubung dengan ‘Pabrik’ Uang Palsu di Bogor

Kemnaker Catat 18.610 Orang Kena PHK pada Periode Januari-Februari 2025

Tak Mau Kecolongan Lagi, Bahlil Bentuk Badan Pengawas Gas Subsidi 3 Kg

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50% hingga 23 Mei 2025, Ini Caranya

TAGGED:Desakan Pemakzulan GibranForum Purnawirawan TNILembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Pramono Gratiskan PBB Rumah dan Apartemen di Jakarta, Ini Kriterianya!

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
March 26, 2025
Mahasiswi ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi Terancam 12 Tahun Penjara
Tenaga Kerja RI Tumbuh 4,7 Juta, Tapi PHK Masih Terjadi: Ini Alasannya
Penumpang Pesawat Mudik Lebaran di Soetta Naik 4,9% Dibanding Tahun Lalu
Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai GRIB Jaya Ditertibkan

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?