Netra, Jakarta – Sebanyak 40 orang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar aparat kepolisian di wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor. Mereka diamankan dari sejumlah lokasi seperti penginapan tidak berizin, indekos, hingga apartemen karena kedapatan berada dalam kamar bersama pasangan yang bukan suami istri.
“Hasil giat tadi malam ada tiga titik yang kita lakukan operasi razia penyakit masyarakat. Berhasil diamankan sebanyak 40 orang, yaitu 20 pasangan yang bukan pasangan yang sah atau suami-istri sedang berduaan di kamar,” ujar Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana, Minggu (4/5/2025).
Usai diamankan, para pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Dramaga. Di sana, mereka didata serta diberikan pembinaan. Beberapa orang tua dan perwakilan keluarga turut dipanggil untuk mendampingi.
“Dibawa, diamankan di Mako Polsek Dramaga, di data, dipanggil pihak orangtua juga perwakilan keluarga, dan diberikan arahan himbauan untuk tidak mengulangi hal yang sama,” jelas Desi.
Lebih lanjut, pihak kepolisian meminta para pasangan untuk membuat surat pernyataan dan sebagian dari mereka bahkan diminta untuk menikah secara resmi.
“Kemudian berjanji melalui surat pernyataan dan juga sebagian akan dimintai pertanggungjawaban untuk dinikahkan secara resmi,” jelasnya.
Razia ini merupakan hasil kerja sama antara Polsek Dramaga, unsur Forkopimcam, TNI, dan elemen masyarakat. Desi berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan guna menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman.
“Kedekatan antara anggota kepolisian bersama Forkompicam dan juga masyarakat pun tentunya hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi serta koordinasi seperti ini akan dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” pungkasnya.