Netra, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menanggapi wacana yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penerapan program Keluarga Berencana (KB) berupa vasektomi, sebagai syarat menerima bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat prasejahtera. Cak Imin menegaskan, tidak ada regulasi yang mengatur hal tersebut dalam kebijakan pemerintah.
“Nggak ada, nggak ada. Nggak ada syarat itu,” kata Cak Imin usai menghadiri peringatan Waisak nasional yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Gedung Nusantara IV, DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (3/5/2025).
Ia menambahkan, penyusunan syarat bansos tidak bisa dilakukan secara sepihak. Pemerintah, kata dia, telah memiliki ketentuan resmi terkait mekanisme dan persyaratan penyaluran bantuan.
“Aturan nggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar pria penerima bansos menjalani program Keluarga Berencana (KB) berupa vasektomi. Menurut Dedi, langkah ini diperlukan untuk memastikan distribusi bantuan pemerintah lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
“Jangan membebani reproduksi hanya ke perempuan. Perempuan jangan menjadi orang yang menanggung beban dari reproduksi, harus laki-laki,” ujar Dedi dalam agenda Gawe Rancage Pak Kades jeung Pak Lurah di Bandung, Selasa (29/4).
Dedi juga menyebutkan, berdasarkan temuannya, banyak keluarga prasejahtera justru memiliki jumlah anak yang banyak, padahal kebutuhan dasarnya belum tercukupi. Oleh karena itu, ia menyatakan program KB, terutama untuk laki-laki, akan dijadikan syarat dalam penerimaan bantuan.
“Ada 150 ribu penerima jaringan listrik baru dari Pemprov, tapi syaratnya boleh dipasangi listrik tapi harus KB dulu,” ucapnya.