By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Bareskrim Tindaklanjuti Laporan PPATK, Rp194 M Disita dari 18 Perkara Judi Online
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Bareskrim Tindaklanjuti Laporan PPATK, Rp194 M Disita dari 18 Perkara Judi Online

Rezy Rahmat
Last updated: May 3, 2025 5:40 pm
Rezy Rahmat
Published May 3, 2025

Netra, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menyita dan memblokir dana senilai total Rp194 miliar terkait penanganan kasus judi online. Dana tersebut berasal dari 18 perkara yang tengah ditangani.

Berdasarkan informasi per Sabtu (3/5/2025), 18 perkara tersebut terdiri atas delapan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta 39 laporan dari Dittipideksus Bareskrim Polri yang kemudian dikembangkan menjadi 18 laporan perkara.

Rinciannya mencakup lima berkas perkara berdasarkan mekanisme Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013, dua perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan 11 perkara lainnya yang masih dalam proses penyidikan.

“Dengan nilai yang sdh dilakukan blokir dan sita adalah Rp 194.699.055.159,” tulis isi laporan tersebut.

Dari jumlah itu, dana sebesar Rp133.506.240.509 berstatus diblokir, sementara Rp61.192.814.650 telah disita.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dengan PPATK dalam pemberantasan judi online. Ia mengapresiasi peran aktif PPATK dalam memberikan informasi dan dukungan analisis.

“Dalam kesempatan ini juga saya ucapkan penghargaan, apresiasi, dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama, sinergi dengan teman-teman dari PPATK, khususnya Pak Kepala PPATK yang senantiasa memberikan informasi, memberikan masukan dan kerjasama,” ucap Komjen Wahyu dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/5).

“Karena setiap melakukan penanganan, kami juga di support bukan hanya sekedar data, bukan sekedar informasi, tapi kami juga di support dengan tenaga-tenaga analis yang dimiliki,” imbuhnya.

Related

You Might Also Like

Aksi Tawuran di Manggarai Makan Korban, Seorang Jukir Kena Luka Bacok

Pemprov Jakarta Bakal Uji Coba Sekolah Swasta Gratis, Pram: Untuk Warga Tak Mampu

Ini Syarat Titip Kendaraan di Polda Metro Jaya Saat Mudik Lebaran

Sejumlah Remaja Bawa Sajam Diamankan Polisi di Jakbar, Diduga Hendak Tawuran

Prabowo Bahas Keamanan Maritim dengan PM China Li Qiang di Istana

TAGGED:Bareskrim PolriJudi OnlineKorban Judi OnlinePemberantasan Judi OnlinePPATKRekening Diblokir Terkait Judi Online
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Hasan Nasbi Mundur, Kantor PCO Tetap Jalan-Bertugas Seperti Biasa

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 29, 2025
Seorang Pria di Depok Tertipu Usai Pinjamkan Rp 200 Juta dengan Jaminan Mobil
Gubernur Jateng Imbau Siswa Rayakan Kelulusan dengan Ibadah, Bukan Konvoi
Konjen RI Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus Jamaah Umrah di Arab Saudi
Jenazah Pengacara Hotma Sitompoel Dimakamkan Siang Ini di San Diego Hills

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?