By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Bareskrim Tangkap Pemilik Situs Judol ‘Nitro123’ Setelah Buron 3 Tahun
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Bareskrim Tangkap Pemilik Situs Judol ‘Nitro123’ Setelah Buron 3 Tahun

Rezy Rahmat
Last updated: May 3, 2025 3:58 pm
Rezy Rahmat
Published May 3, 2025
Foto: Ilustrasi Gambar Pemain Judi Online - Istimewa

Netra, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap HB, tersangka yang diduga sebagai pemilik situs judi online Nitro123. HB diketahui sempat menjadi buron selama hampir tiga tahun.

Berdasarkan Informasi, HB terbang dari Phnom Penh, Kamboja, menuju Indonesia pada Jumat (2/5) sore waktu setempat. Ia langsung diamankan setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 18.30 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta otoritas luar negeri terkait.

Polri menegaskan penangkapan HB mencerminkan komitmen dalam memberantas praktik perjudian online yang dinilai meresahkan masyarakat dan merugikan negara. Penindakan terhadap para pelaku kejahatan siber, khususnya judi online, akan terus dilakukan secara tegas.

Pengungkapan Situs Judol H55 dengan Modus Merchant Aggregator

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap situs judi online h55.hiwin.care milik WN China yang menggunakan modus merchant aggregator. Empat orang ditangkap dalam kasus ini.

Pemberantasan judi online menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas seluruh aktivitas perjudian daring.

“Bareskrim telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 4 orang tersangka,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).

Dalam penyidikan kasus ini, Bareskrim membekukan dana transaksi judi online senilai Rp 14,6 miliar. Komjen Wahyu menjelaskan, para pelaku memanfaatkan layanan penyedia pembayaran untuk menjalankan praktik perjudian.

“Penyidikan saat ini telah melakukan pembekuan dan penyitaan dana terhadap milik merchant yang tersimpan dalam 8 penyedia jasa pembayaran dengan total nilai Rp 14.675.739.801,” ujarnya.

Modus merchant aggregator digunakan agar aktivitas situs judi online lebih sulit terdeteksi oleh aparat.

Saat ini, polisi masih mengejar tiga orang pengendali jaringan judi online internasional yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua di antaranya diketahui merupakan warga negara China.

“Penyidik juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yang statusnya saat ini masih sebagai DPO,” kata Wahyu.

Related

You Might Also Like

Identitas 13 Korban Meninggal akibat Ledakan Amunisi di Garut, Ini Rinciannya

Soal Utusan ke Vatikan, PDIP: Itu Hak Presiden, Tapi Kenapa Jokowi?

Bos Lippo Grup Temui Menteri PKP, Bahas Penyelesaian Polemik Meikarta

KPK Sebut Motor Royald Enfield RK Masih di Bandung

HP Belum Ditemukan, Polisi Kantongi Isi Chat Diplomat Kemlu Sebelum Tewas

TAGGED:Bareskrim PolriJudi OnlineKorban Judi OnlinePemberantasan Judi OnlineSitus Judol H55 HiwinSitus Judol Nitro123
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Menkes: Gaji Rp 15 Juta Lebih Sehat dan Pintar Dibandingkan Gaji Rp 5 Juta

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 17, 2025
Ini Kata Dedi Mulyadi soal Aksi Turun Bersihkan Sungai-Bongkar Bangunan
Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka dan Ditahan Usai Minta Proyek Rp 5 Trilliun
Diduga Karena Cemburu, Pria di Jakpus Jadi Korban Penusukan
Halangi TNI Beri Pelayanan Kesehatan, 18 Anggota OPM Tewas di Papua Tengah

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?