Netra, Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap praktik judi online melalui situs h55.hiwin.care milik warga negara China yang beroperasi dengan modus merchant agregator. Dalam kasus ini, empat orang telah ditangkap.
Presiden terpilih Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa pemberantasan judi online menjadi salah satu prioritasnya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas praktik tersebut.
“Bareskrim telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 4 orang tersangka,” ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Wahyu merinci peran masing-masing tersangka. DHS, tersangka pertama, ditangkap di Kabupaten Bandung pada 13 Maret 2025.
“Berperan sebagai direktur PT Digital Maju Jaya selaku merchant agregator dan transaksi deposit dalam situs h55.hiwin.care,” ungkapnya.
Tersangka kedua, AFA, ditangkap di Kota Bogor pada 30 April 2025. Ia merupakan direktur PT Cahaya Lentera Harmoni dan terlibat dalam transaksi withdraw di situs yang sama.
Tersangka ketiga, RJ, ditangkap di Jakarta Utara pada hari yang sama. Ia disebut menerima perintah dari D, warga negara China yang kini berstatus buronan.
“Ketiga, RJ ditangkap pada 30 April 2025 di Jakarta Utara, berperan sebagai penerima perintah dari tersangka inisial D, warga negara China yang sekarang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang), untuk membuat perusahaan dan rekening bank PT Cahaya Lentera Harmoni sebagai alat transaski yang terintegrasi dengan website judi online,” jelasnya.
Polisi juga menangkap QR, warga negara China, di Jakarta Barat pada 30 April 2025. Ia diduga sebagai otak di balik operasi situs tersebut.
“Berperan sebagai pengendali situs judi online h55.hiwin.care beserta 6 situs judol yang terafiliasi lainnya,” sambung Wahyu.
QR juga diduga terlibat dalam penukaran dana dari Rupiah ke mata uang kripto USDT melalui rekening PT Cahaya Lentera Harmoni.
“Kemudian juga menjadi person in charge antara PT Cahaya Lentera Harmoni dengan beberapa penyedia jasa pembayaran di Indonesia,” tuturnya.